Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Warga Dukuh Sikucing, Desa Yosorejo, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, menyerahkan seekor binturong yang ditemukan masuk ke pekarangan rumah. Satwa tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Penyerahan satwa dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026) sore. Kegiatan tersebut melibatkan tim BKSDA Pemalang, Perhutani KPH Pekalongan Timur, anggota Polsek Petungkriyono, perangkat Desa Yosorejo, serta warga setempat.
Kapolsek Petungkriyono Iptu Faridin, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, penyerahan binturong tersebut merupakan bentuk kepedulian warga terhadap keberadaan satwa liar yang dilindungi.
“Begitu diketahui bahwa hewan tersebut merupakan binturong, warga bersama Perhutani langsung berkoordinasi dengan BKSDA untuk penanganan dan evakuasi. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah mengamankan satwa tersebut dan menyerahkannya kepada petugas,” kata Faridin.
Binturong tersebut awalnya ditemukan oleh Slamet pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 wib. Saat itu, Slamet melihat seekor binatang yang dikira luwak masuk ke pekarangan rumahnya.
Slamet kemudian menangkap hewan tersebut menggunakan tangan. Setelah berhasil diamankan, dia menghubungi salah seorang karyawan Perhutani KPH Pekalongan Timur.
Dari komunikasi tersebut, diketahui hewan yang diamankan bukanlah luwak, melainkan binturong. Perhutani kemudian berkoordinasi dengan BKSDA Pemalang untuk proses evakuasi dan identifikasi.
Hasil identifikasi tim BKSDA menyebut satwa tersebut merupakan binturong Jawa atau Arctictis binturong. Satwa ini merupakan bagian dari kelompok musang dan memiliki ukuran tubuh relatif besar.
Tim BKSDA juga menjelaskan kepada warga bahwa binturong merupakan satwa yang dilindungi. Karena itu, satwa tersebut tidak boleh dipelihara maupun diperjualbelikan secara sembarangan.
“Tim BKSDA menyampaikan kepada warga bahwa binturong merupakan satwa yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara ataupun diperjualbelikan. Selanjutnya satwa tersebut dibawa ke BKSDA untuk dilakukan pengamatan dan pengobatan,” jelas Faridin.
Faridin menambahkan, keberadaan warga yang segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak terkait menjadi langkah penting dalam penanganan satwa liar agar tidak terjadi tindakan yang dapat membahayakan satwa maupun masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada warga Dukuh Sikucing yang telah mengamankan satwa ini dan memilih menyerahkannya kepada pihak yang berwenang untuk ditangani sesuai ketentuan,” ujarnya.
Binturong dikenal memiliki aroma tubuh khas yang disebut menyerupai aroma berondong jagung atau popcorn. Setelah proses evakuasi, satwa tersebut selanjutnya ditangani oleh BKSDA untuk memastikan kondisi kesehatan dan menentukan langkah konservasi berikutnya.
Kermit





