Klaten, KabarTerkiniNews.co.id – Dua orang berinisial N dan Y diciduk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten tadi pagi. Setelah diamankan di lokasi dilakukan penggeledahan.
“Ya tadi saya diminta mendampingi penggeledahan sekitar jam 10.30 WIB. Tadi banyak dari kepolisian,” ungkap Kasi Kesra Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Pandu Wiratana Jumat (02/10) siang.
Dijelaskan Pandu yang digeledah rumah kontrakan Y. Rumah yang digeledah tersebut dihuni Y bersama istri dan tiga anaknya.
“Kalau sesuai di kartu KK anaknya tiga. Setelah digeledah ya langsung pergi (polisi), terus Kalau itunya (ditangkapnya) saya tidak tahu,” Tuturnya.
Perangkat desa lainnya, Didit Agung Prihantoro mengatakan hal yang sama. Saat di kantor desa dirinya didatangi tim kepolisian untuk ikut menyaksikan penggeledahan di rumah N.
” Tadi sekitar jam 09.30 WIB saya didatangi tim kepolisian untuk diminta menyaksikan penggeledahan. Katanya terkait terorisme,” katanya.
Menurut Didit, polisi yang datang sekitar 12 orang membawa surat kelengkapan. Namun dari mana dirinya tidak tahu. ”Darimana kita tidak tahu, yang jelas dari kepolisian karena tadi menunjukkan surat-surat. Tapi dengar dengar tadi dari Densus 88,” lanjut Didit.
Didit mengatakan warga berinisial N tersebut bukan warga asli desanya. Yang bersangkutan mengontrak rumah sudah sekitar dua tahun.
” Bukan asli sini. Tapi ngontrak sudah sekitar dua tahun,” ungkap Didit. Kapolresta Klaten Kombespol Ari Cahya Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan ada kegiatan tim Densus Mabes Polri itu.
” Betul, kegiatan dari Mabes. Personel Polresta Klaten memback up pengamanan kegiatan, untuk detailnya ke Mabes ya,” jelas Ari lewat pesan singkat.
Berdasarkan pantauan Rumah milik warga tersebut sepi dan dikunci gerbangnya. Tidak ada garis polisi atau aktivitas apapun, demikian juga rumah satunya.
Prabowo Aji





