KARANGANYAR – Warga Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, menolak rencana penambahan pipa jaringan air bersih milik PUDAM Tirta Lawu Karanganyar dari sumber mata air Pancot. Warga khawatir, penambahan kapasitas pipa akan mengurangi aliran air untuk kebutuhan irigasi pertanian.
Penolakan tersebut disampaikan warga saat mendatangi lokasi sumber air di Dusun Pancot, Kelurahan Kalisoro, Selasa (13/10/2026). Aksi kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama pihak terkait di Kantor Kecamatan Tawangmangu.
Warga menegaskan, mereka tidak mempermasalahkan keberadaan instalasi pipa yang sudah beroperasi. Namun, rencana penambahan kapasitas pipa dari diameter empat inci menjadi delapan inci dinilai berpotensi memengaruhi pembagian air antara kebutuhan air bersih dan pertanian.
Kepala Dusun Kalere, Desa Tengklik, Gito Purnomo, mengatakan masyarakat mengingatkan kembali kesepakatan mengenai pemanfaatan sumber air tersebut.
Menurutnya, air yang diambil untuk kebutuhan PDAM sebelumnya disepakati hanya dua pertiga dari debit sumber, sedangkan sisanya dialirkan kembali ke sungai.
Warga khawatir perubahan kapasitas pipa akan mengurangi aliran air menuju sungai dan saluran irigasi yang selama ini dimanfaatkan petani.
Dampak tersebut dikhawatirkan tidak hanya dirasakan warga Kalisoro, tetapi juga petani di wilayah Tengklik, Karanglo, Lebak, hingga Matesih.
Warga Tengklik, Edi Pamungkas, meminta agar PDAM mempertahankan instalasi yang sudah ada dan mengoptimalkan pemanfaatannya tanpa menambah kapasitas pengambilan air.
PDAM Minta Maaf, Pemasangan Pipa Dihentikan
Menanggapi penolakan tersebut, Direktur Bidang Teknik PUDAM Tirta Lawu Karanganyar, Suparno, menyampaikan permohonan maaf kepada warga.
Suparno menjelaskan, rencana penambahan pipa ditujukan untuk mendukung pelayanan air bersih, khususnya bagi masyarakat di wilayah Matesih dan Jumantono.
Namun, setelah mendengarkan aspirasi warga, pihak PDAM menyatakan pekerjaan penambahan pipa tidak dilanjutkan. Pipa yang telah dibawa ke lokasi juga direncanakan ditarik kembali secara bertahap mulai Rabu (14/10/2026).
Proses pengangkutan membutuhkan waktu sehingga pihak PDAM meminta kerja sama warga untuk menjaga material selama proses penarikan berlangsung.
Dalam pemberitaan mengenai audiensi tersebut, warga juga meminta adanya pernyataan tertulis sebagai bentuk kepastian bahwa pemasangan pipa baru tidak dilanjutkan.
Kebutuhan Air Bersih dan Irigasi Jadi Perhatian
Persoalan di sumber mata air Pancot memperlihatkan pentingnya pengelolaan sumber air yang mempertimbangkan berbagai kebutuhan masyarakat.
Di satu sisi, jaringan distribusi PDAM dibutuhkan untuk mendukung layanan air bersih bagi pelanggan. Di sisi lain, ketersediaan air untuk sungai dan saluran irigasi menjadi kebutuhan penting bagi petani yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian.
Karena itu, kesepakatan penghentian pemasangan pipa menjadi langkah awal untuk merespons keberatan warga. Pelaksanaan penarikan pipa dan kepastian pengelolaan debit air selanjutnya menjadi hal yang perlu diperhatikan agar kesepakatan tersebut benar-benar terlaksana.
Warga berharap pemanfaatan sumber air Pancot tetap memperhatikan hak masyarakat atas air irigasi, tanpa mengabaikan kebutuhan air bersih bagi wilayah yang dilayani PUDAM Tirta Lawu Karanganyar.
Reporter / Editor : Heru Warsito





