Pekalongan, KabarTerkiniNews,co.id – Oknum kepala puskesmas Sragi 2 viral di media sosial, rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga memperlihatkan aksi pengambilan aset milik Puskesmas Sragi 2.
Kasus tersebut langsung mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang berjanji menjatuhkan sanksi tegas apabila dugaan pelanggaran terbukti.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan aset fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
Sanksi yang disiapkan dapat berupa pemindahan jabatan hingga penurunan pangkat, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada pelanggaran di sana, pasti kita lakukan tindakan tegas. Kita geser atau sanksi lainnya, bisa penurunan pangkat dan seterusnya,” tegas Sukirman, Senin (19/10/2026).
Dinkes Turun Tangan, Aset Alkes dan Non-Alkes Diperiksa
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan kini melakukan pemeriksaan internal untuk mengungkap kebenaran dugaan pengambilan aset tersebut.
Kepala Dinkes Kabupaten Pekalongan, dr. Ryan Ardanaputra, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan kondisi aset milik Puskesmas Sragi 2.
Sejumlah barang yang dilaporkan diduga hilang mencakup alat kesehatan (alkes) dan barang non-alkes. Meski demikian, jenis maupun jumlah barang yang diduga hilang hingga kini belum dapat dipastikan.
Pemeriksaan akan dilakukan dengan mengecek kondisi aset sekaligus meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk staf puskesmas.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus mengklarifikasi informasi yang telanjur menyebar luas di media sosial.
Ryan menegaskan, pihaknya belum dapat menarik kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran sebelum proses koordinasi dan verifikasi lapangan selesai dilakukan. “Kami tidak bisa menyimpulkan kalau belum melakukan koordinasi, dan verifikasi lapangan,” kata dr. Ryan.
Kepala Puskesmas Dipanggil, Penonaktifan Sementara Direncanakan
Sebagai langkah awal, kepala puskesmas yang bersangkutan telah dipanggil ke Dinkes Kabupaten Pekalongan untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.
Dinkes juga merencanakan penonaktifan sementara dari tugas untuk kepentingan pembinaan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kondusivitas lingkungan kerja di Puskesmas Sragi 2 sekaligus meredam keresahan masyarakat di tengah viralnya rekaman CCTV tersebut.
Namun, keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh. Dinkes menegaskan bahwa setiap langkah harus didasarkan pada fakta, hasil verifikasi kondisi aset, serta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Ryan meminta agar semua pihak tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum proses pemeriksaan selesai. “Kami belum bisa menghakimi dahulu sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Pemkab Tunggu Hasil Pemeriksaan
Kasus dugaan pengambilan aset Puskesmas Sragi 2 kini menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemkab Pekalongan menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut akan mengacu pada hasil pemeriksaan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta bentuk sanksi yang tepat.
Hingga proses pemeriksaan rampung, jenis dan jumlah aset yang dipersoalkan serta ada atau tidaknya pelanggaran masih harus dipastikan melalui verifikasi pihak berwenang.
Apabila dugaan tersebut terbukti, sanksi administratif maupun tindakan kepegawaian lainnya dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat masih menunggu hasil klarifikasi resmi mengenai kebenaran dugaan pengambilan aset yang terekam CCTV tersebut.
Kermit





