Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) meraih dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang atas kinerja pengelolaan keuangan daerah Semester I Tahun Anggaran 2026. Penghargaan tersebut diserahkan pada 21 Oktober 2026.
Dua penghargaan yang diraih yakni Peringkat Pertama Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Peringkat Ketiga Kinerja Penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk periode yang sama.
Capaian ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Kupang dalam mengelola dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya DAK Fisik.
Penilaian mencakup realisasi penyaluran, pelaksanaan kegiatan, capaian output, kelengkapan dokumen, administrasi, pelaporan, serta ketepatan waktu dalam memenuhi persyaratan penyaluran.
BKAD Kota Kupang menekankan bahwa ketepatan administrasi dan waktu menjadi faktor penting dalam pencapaian tersebut. Pemantauan dilakukan sejak tahap penyiapan dokumen, proses pengadaan dan kontrak, perekaman data kontrak, hingga penyampaian persyaratan penyaluran sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Keberhasilan ini juga merupakan hasil koordinasi lintas perangkat daerah. Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan dan penyiapan dokumen, BKAD mengoordinasikan pengelolaan keuangan, sedangkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjalankan fungsi reviu dan pengawasan.
Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
” Dengan demikian, anggaran yang dikelola tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Untuk mempertahankan capaian tersebut, Pemkot Kupang terus memperkuat koordinasi dengan KPPN Kupang dan perangkat daerah terkait, meningkatkan monitoring dan evaluasi berbasis data, menertibkan dokumen pelaporan, serta memperkuat pengendalian internal. Percepatan penyaluran dana tetap dilakukan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus tanggung jawab bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Pemerintah Kota Kupang berkomitmen memastikan dana transfer dikelola dan disalurkan secara tepat, kegiatan pembangunan terlaksana sesuai target, serta setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rudy





