KARANGANYAR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu dilaporkan menyisakan satu titik api. Meski kondisi ini menunjukkan perkembangan penanganan, pemerintah tetap mewaspadai potensi kebakaran susulan dengan memperkuat pemadaman, mitigasi, dan pengawasan kawasan hutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan hal tersebut saat meninjau penanganan karhutla di lereng Gunung Lawu, Karanganyar, Senin (16/10/2026). Dalam peninjauan itu, ia didampingi Bupati Karanganyar Rober Christanto, Wakil Bupati Adhe Eliana, Kapolres AKBP Arman Sahti, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ahmad Luthfi mengatakan, pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan langkah penanganan lanjutan. Tambahan satu sorti penerbangan untuk mendukung pemadaman juga disiapkan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca.
“Hari ini Alhamdulillah tinggal satu titik api. Saya sudah koordinasi dengan Pak Bupati dan BNPB. Di Lanud sudah koordinasi, akan diterjunkan satu lagi melihat situasi cuaca,” ujarnya.
Menurut Ahmad Luthfi, penanganan kebakaran di kawasan Gunung Lawu melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Basarnas, relawan, hingga pemerintah daerah. Sinergi tersebut diperlukan agar proses pemadaman berjalan optimal dan api tidak kembali meluas.
Namun, penanganan tidak berhenti pada pemadaman. Pemerintah juga menyiapkan langkah pencegahan jangka panjang, terutama untuk mengantisipasi kebakaran di kawasan pegunungan yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses terhadap sumber air.
Ahmad Luthfi mengungkapkan, koordinasi telah dilakukan dengan instansi pekerjaan umum, Perhutani, serta pemerintah kabupaten dan kota untuk memetakan kebutuhan infrastruktur pendukung. Rencana tersebut antara lain mencakup pemasangan jaringan pipa air dan pembangunan embung kecil di lokasi strategis.
“Kita koordinasikan dengan Perhutani dan kabupaten/kota, mana yang perlu pipanisasi dan mana yang perlu embung kecil. Sehingga apabila terjadi kondisi darurat terkait kebakaran, kita bisa mengambil tindakan,” jelasnya.
Selain infrastruktur, edukasi masyarakat juga menjadi perhatian. Warga diimbau tidak membakar hutan secara sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di kawasan rawan kebakaran. Pemerintah juga mendorong pemasangan spanduk peringatan dan peningkatan sosialisasi untuk mencegah munculnya sumber api baru.
Gubernur menegaskan, pembakaran hutan yang terbukti dilakukan dengan sengaja dapat diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi kelestarian hutan Gunung Lawu.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian. Pemerintah belum menyimpulkan apakah kebakaran dipicu kesengajaan, kelalaian manusia, atau faktor lainnya.
“Masih dalam penyelidikan karena wilayahnya luas. Nanti diserahkan ke Polri, apakah disengaja, human error, atau faktor lainnya. Mereka yang akan menentukan,” tandasnya.
Ahmad Luthfi juga meminta kesiapsiagaan petugas dan relawan tetap dijaga, termasuk dengan memastikan posko penanganan memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Keterlibatan masyarakat yang memahami karakteristik wilayah setempat turut dinilai penting untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
Meski titik api dilaporkan tinggal satu, pemerintah menekankan bahwa pengawasan dan mitigasi harus terus dilakukan hingga kondisi benar-benar terkendali. Penguatan sumber air, edukasi masyarakat, dan penyelidikan penyebab kebakaran menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di kawasan Gunung Lawu.
Repcam: Dimas Pay/Iwan Iswanda Video Editor : Heru Warsito





