Sleman, KabarTerkiniNews.co.id – Diduga menerobos lampu merah dan menabrak mobil yang melaju dari arah samping, dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Simpang Empat Demak Ijo, Jalan Siliwangi, Nogotirto, Gamping, Sleman, Rabu (4/11/2026).
“Diduga sepeda motor menerobos lampu lalu lintas merah yang menyala,” kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Rabu (4/11/2026).
Menurut Argo, kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dan mobil Honda Brio.
Kedua korban merupakan pengendara sepeda motor Honda Scoopy, yakni RM (17), laki-laki, warga Godean, Sleman, dan penumpangnya ANK (26), laki-laki, warga Godean, Sleman. Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di RS Queen Latifa, namun dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, mobil Honda Brio dikemudikan oleh AP (24), laki-laki, dan membawa dua penumpang. Ketiganya dilaporkan tidak mengalami luka.
Berdasarkan keterangan awal, mobil Honda Brio melaju dari arah selatan menuju utara saat lampu lalu lintas menyala hijau. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah timur menuju barat.
Diduga sepeda motor menerobos lampu lalu lintas yang menyala merah sehingga terjadi benturan. Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian materiil sekitar Rp 20 juta.
“Jangan memaksakan diri menerobos lampu merah karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Argo
Andri Tiyo





