Karanganyar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, melakukan penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Jumat (16/5/2025).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, tim penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) dan Intel Kejari, melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinkes, Bagian Keuangan, Bagian Arsip dan Sumber Daya Kesehatan (SDK).
Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melaluo Kasi Intel, Bonar David Yunianto menjelaskan, penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya, pihaknya melakukan proses penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ujarnya, pihaknyabmenemukan telah terjadi perbuatan melawan hukum dalam pengadaan alat kesehatan tahun 2023 senilai Rp7 miliar.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti, sebelum nantinya kita menetapkan siapa tersangka salam perkara ini,”ujarnya.
Dikatakannya, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik mengamankan sejumlah Laptop berikut dokumen yang berkaitan dengan pengafaan alat kesehatan.
“Ada sejumlah dokumen yang kita sita. Selanjutnya akan kita lakukan pendalaman,”ungkapnya.
Disisi lain, selama proses penggeledahan, Kepala Dinkes Karanganyar berada di dalam ruang kerjanya dan tidak sapat dimintai keterangan.
Iwan.