Karanganyar, E Channel.co.id.- Belum tuntas proses penyidikan perkara dugaam korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinkes Karanganyar tahun anggaran 2023, Kejari setempat kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk perkara yang sama pada tahun anggaran 2022.
Penerbitan Sprindik pemgadaan Alkes tahun 2022 tersebut, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi pengadaan Alkes tahun 2023.
Penegasan tersebut disampaikan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Hartanto, Jumat (30/5/2025).
Menurut Hartanto, perkara dugaan korupsi pengadaan Alkes tahun 2023, berawal dari pengadaan yang sama di tajjn 2022
“Penerbitan Sprindik baru, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan keterangan saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alkes tahun anggaran 2023 dengan tersangka Kepala Dinkes Purwati dan Amin Sukoco, staf bagian perencanaan,”tegasnya.
Dikatakan Hartanto, pada saat pengadaan alkes tahin 2022, Kepala Dinkes dijabat Purwati, yang menjadi tersangka dalam pengadaan alkes tahun 2023.
Dengan terbitnya Sprindik, lanjut Hartanto, pihaknya segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi.
“Pihak yang terlibat dalam oengadaan Alkes tahun 2022 sama dengan tahun 2023. Segera kita minta keterangan.Siapa tersangkanya nanti sajalah,”terangnya.
Hartanto menambahkan, terkait pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan alkes tahun 2023, tim penyidik terus melakukan pengembangan dengan memeriksa keterangan saksi dan tersangka. Teemasuk aliran dana dan kemungkinan adanya tersangka lain.
“Kita masih mendalami keterangan saksi dan tersangka. Proses penyidikan masih terus berlanjut. Soal tersangka lain, kemungkinan masih ada”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Karanganyar bertambah. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, menetapkan DN, manager PT Sungadiman Makmur Sentosa dan SW, bagian pemasaran, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Alkes di Dinkes Karanganyar tahun anggaran 2023. PT Sungadiman Makmur Sentosa merupakan pemenang lelang pengadaan Alkes melalui E Catalog.
Sampai saat ini, Kejari Karanganyar telah menetapkan 4 orang tersangka dalam perkara ini. Masing-masing, Kepala Dinkes Karanganyar Purwati, staf bagian perencanaan Amin Sukoco serta DN dan SW dari pihak swasta.
Iwan