Kejari Grobogan Musnahkan BB 78 Perkara, Sajam Dominasi Kasus Kekerasan

Grobogan, KabarTerkiniNews.co.id — Tindak pidana yang berkaitan dengan kekerasan masih mendominasi perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan. Hal itu salah satunya terlihat dari banyaknya barang bukti senjata tajam (sajam) yang dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Rabu (9/9/2026).

Kejari Grobogan memusnahkan barang bukti dari 78 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebanyak 21 bilah senjata tajam dengan berbagai bentuk dan ukuran turut dimusnahkan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Grobogan Andi Reny Rummana melalui Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Putra Riza akhsa Ginting mengatakan, banyaknya barang bukti sajam tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa perkara yang berkaitan dengan kekerasan masih cukup menonjol.

“Yang mendominasi tindak pidana kekerasan, dibuktikan dengan jumlah senjata tajam yang cukup banyak. Setelah itu obat-obatan terlarang,” kata Putra.

Selain sajam, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika dan obat-obatan terlarang. Di antaranya ganja sekitar 1.202,02336 gram, sabu-sabu 28,43906 gram, tembakau sintetis 25,62375 gram dan cairan sintetis sekitar 37,5 mililiter.

Turut dimusnahkan lebih dari 2.000 butir obat-obatan terlarang serta sekitar 232 jenis barang bukti lainnya, seperti telepon seluler, tas, pakaian, plastik klip dan buku catatan.

Berdasarkan rekapitulasi, 78 perkara tersebut terdiri atas 19 perkara narkotika dan psikotropika, 16 pencurian, sembilan perjudian, satu penipuan, dua penggelapan, satu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dua eksploitasi anak dan perempuan, empat kekerasan seksual anak dan perempuan, satu perlindungan anak, tiga penganiayaan, satu perkara kesehatan dan 19 perkara ketertiban umum.

Turun Dibanding Periode Sebelumnya

Putra mengatakan, jika dibandingkan periode sebelumnya, jumlah perkara yang barang buktinya dimusnahkan kali ini mengalami penurunan.

Pada periode pertama, tercatat sebanyak 128 perkara yang barang buktinya dimusnahkan. Sedangkan pada periode kali ini terdapat 78 perkara.

“Kalau dibandingkan semester lalu memang jauh lebih banyak barang bukti yang dimusnahkan. Periode pertama mencapai 128 perkara, kalau sekarang 78 perkara,” ujarnya.

Meski jumlah perkara lebih sedikit, pemusnahan tetap dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian eksekusi terhadap barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Ganja, sabu-sabu, tembakau sintetis dan barang bukti lainnya dibakar. Obat-obatan terlarang dihancurkan menggunakan blender, sedangkan sajam dan telepon seluler dipotong.

Kendaraan Dilelang

Sementara itu, tidak seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan. Untuk barang bukti berupa kendaraan atau barang bergerak, Kejari Grobogan memiliki kebijakan untuk melakukan lelang.

Saat ini, terdapat lima unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat yang akan dilelang.

“Untuk kendaraan atau barang bergerak, kami memiliki kebijakan untuk dilakukan lelang. Saat ini ada lima unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat yang akan dilelang,” jelas Putra.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan terhadap barang bukti yang memang memenuhi ketentuan untuk dilelang, sehingga penyelesaian perkara tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa, Kasat Res Narkoba AKP Dedy Setyanto yang mewakili Kapolres Grobogan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi Kemas Reynald Mei, Kepala Lapas Kelas II B Purwodadi Erik Murdiyanto serta sejumlah tamu undangan.

Sholi Morgan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *