Sumber Foto : pom.go.id
Yogyakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Klaim mengenai obat herbal yang disebut dapat mencegah hingga mengobati tuberkulosis (TBC) ramai beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Di tengah maraknya informasi tersebut, peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dalam memahami peran obat herbal dalam penanganan penyakit menular, termasuk TBC.
Topik ini dibahas dalam episode TropmedAsk bertajuk “Mitos atau Fakta: Obat Herbal Bisa Mengobati Penyakit Menular?” yang tayang di kanal YouTube Tropmeducation pada 18 Mei 2026. Dalam episode tersebut, PKT UGM menghadirkan peneliti dari Pusat Kedokteran Herbal FK-KMK UGM, Dr. rer. nat. Apt. Arko Jatmiko Wicaksono, M.Sc, untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang dihimpun dari media sosial.
Dr. Arko menjelaskan bahwa hingga saat ini obat herbal belum dapat digunakan sebagai terapi utama pada penyakit menular seperti TBC. Meski sejumlah penelitian praklinis menunjukkan potensi beberapa herbal dalam menghambat pertumbuhan bakteri tuberkulosis, bukti ilmiahnya masih belum cukup kuat untuk menggantikan pengobatan standar.
“Posisi herbal saat ini lebih sebagai terapi pendukung atau imunomodulator untuk membantu meningkatkan sistem imun pasien, bukan sebagai lini pertama pengobatan TBC,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengobatan TBC tetap harus menggunakan obat anti Tuberkulosis (OAT) sesuai pengawasan tenaga medis. Penggunaan obat yang tidak teratur, termasuk menghentikan pengobatan tanpa pendampingan medis, dapat meningkatkan risiko resistensi obat yang membuat TBC semakin sulit disembuhkan. .
Episode ini juga mengulas penggunaan bahan alami dalam membantu pemulihan penyakit lain seperti demam berdarah Dengue (DBD). Menurut Dr. Arko, sejumlah studi menunjukkan jus jambu dapat membantu meningkatkan kadar trombosit pasien DBD.
Namun, ia menekankan bahwa peran tersebut bersifat suportif dan bukan untuk mengatasi infeksi virus dengue secara langsung. “Supporting therapy seperti ini memang dibutuhkan tubuh, tetapi bukan sebagai pengobatan lini utama pada penyakit menular,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Arko juga meluruskan anggapan bahwa obat herbal selalu lebih aman dibanding obat sintetis. “Baik herbal maupun obat medis sama-sama memiliki potensi efek samping apabila digunakan tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa obat herbal tetap mengandung senyawa aktif yang dapat menimbulkan risiko bagi tubuh jika digunakan secara berlebihan atau tanpa pengawasan.
Sumber Foto : alodokter.com
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap produk herbal yang diklaim memberikan efek instan. Menurut Dr. Arko, produk semacam itu berpotensi mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak dicantumkan dalam komposisi dan dapat membahayakan kesehatan.
Dr. Arko menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki sistem klasifikasi herbal yang diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mulai dari jamu, obat herbal terstandar, hingga fitofarmaka yang telah melalui pengujian ilmiah lebih lanjut.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas dan registrasi produk herbal sebelum dikonsumsi melalui layanan “Cek BPOM” yang dapat diakses secara daring. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengecek nomor registrasi, nama produk, komposisi, hingga kesesuaian izin edar produk herbal yang beredar di pasaran.
KabarTerkiniNews.co.id







