BOYOLALI, KABAR TERKINI NEWS – Pemerintah mulai mengoperasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di berbagai daerah di Indonesia. Hingga Kamis, 15 Oktober 2026, sebanyak 10.070 unit dilaporkan telah beroperasi secara nasional. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 35.000 unit hingga akhir tahun.
Salah satu koperasi yang menjadi perhatian pemerintah berada di Desa Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meninjau langsung kesiapan operasional koperasi tersebut pada Kamis siang.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan bangunan, sarana dan prasarana, ketersediaan barang, kendaraan operasional, serta pola distribusi kebutuhan masyarakat.
Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah membagi tugas kepada sejumlah kementerian dan pemangku kepentingan di daerah untuk memeriksa koperasi yang telah beroperasi. Pemantauan tersebut dijadwalkan berlangsung selama delapan hari.
Pemeriksaan melibatkan kementerian terkait, gubernur, bupati, wali kota, serta unsur TNI untuk memastikan koperasi dapat beroperasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Stok Pupuk 10 Ton, Beras SPHP hingga LPG Disiapkan
Dalam peninjauan di Desa Sobokerto, pemerintah memeriksa ketersediaan sejumlah barang kebutuhan pokok dan bersubsidi, termasuk pupuk, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), minyak goreng, serta LPG.
Zulkifli menyebut, koperasi tersebut telah memiliki persediaan pupuk sebanyak 10 ton. Sejumlah kendaraan operasional juga disiapkan untuk mendukung pelayanan dan distribusi barang kepada masyarakat.
Menurut pemerintah, keberadaan koperasi di tingkat desa diharapkan dapat mendekatkan akses masyarakat terhadap barang bersubsidi sekaligus memperbaiki rantai distribusi.
Khusus pupuk bersubsidi, penyalurannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Petani perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk ketentuan identitas dan data penerima sesuai mekanisme distribusi pupuk bersubsidi.
Melalui pengawasan langsung, pemerintah ingin memastikan ketersediaan barang, kesiapan pelayanan, serta pelaksanaan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Ditargetkan Perkuat Ekonomi dan Pendapatan Desa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan, Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Selain mendekatkan akses terhadap barang bersubsidi, koperasi diharapkan mampu membuka lapangan kerja bagi warga setempat dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli desa.
Yandri menjelaskan, pembangunan koperasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan dan kelayakan lahan di setiap desa.
Desa yang belum memiliki lahan memadai juga diharapkan memperoleh solusi agar tetap dapat mengembangkan koperasi sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.
Pemerintah menargetkan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi berbasis desa.
Kebijakan percepatan pembentukan koperasi tersebut sebelumnya dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mengarahkan pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi hingga 80.000 koperasi desa dan kelurahan.
Dalam pelaksanaannya, koperasi dapat mengembangkan kegiatan sesuai potensi dan karakteristik wilayah, antara lain penyediaan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, pergudangan, logistik, serta pemasaran produk masyarakat.
Operasionalisasi Jadi Tantangan Berikutnya
Meski ribuan koperasi telah dilaporkan beroperasi, pencapaian target pemerintah masih membutuhkan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.
Kesiapan bangunan dan kendaraan operasional perlu diikuti ketersediaan pasokan yang konsisten, tata kelola koperasi yang baik, serta pelayanan yang benar-benar dibutuhkan warga.
Koperasi juga diharapkan tidak hanya menjadi saluran distribusi barang bersubsidi, tetapi mampu mendukung pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sehingga perputaran ekonomi dapat berlangsung di tingkat desa.
Keberhasilan program ini pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan koperasi menjalankan usaha secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi anggota, serta menghadirkan layanan yang mudah dijangkau masyarakat.
Dengan target 35.000 unit beroperasi hingga akhir 2026, pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk memastikan koperasi yang dibentuk tidak sekadar memenuhi target jumlah, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat desa.
Reporter: Ahza Irvani | Editor: Heru Warsito





