110 Ambulans Relawan, Satu Misi Menolong Sesama

KARANGANYAR – Di balik suara sirene yang membelah jalanan, ada relawan yang bergerak meninggalkan aktivitasnya demi membantu masyarakat. Tanpa pamrih, mereka hadir ketika pertolongan medis dan evakuasi dibutuhkan.

Semangat kemanusiaan tersebut menjadi bagian dari Paguyuban Ambulans Karanganyar (PAKAR), yang menggelar apel akbar perdana di halaman Gedung Teater Bhineka Karanganyar, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan ini mempertemukan para pengelola dan relawan ambulans dari berbagai unsur pelayanan masyarakat. Hingga pelaksanaan apel, sebanyak 110 unit ambulans telah mendapatkan nomor lambung sebagai bagian dari upaya pendataan dan penguatan koordinasi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar, Jalus Setyo Bintoro, mengapresiasi keberadaan PAKAR yang selama ini turut membantu masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan evakuasi.

Menurutnya, ambulans relawan bukan sekadar kendaraan pelayanan, melainkan bagian penting dari ekosistem penanganan keadaan darurat.

“PAKAR ini adalah penyambung nyawa masyarakat. Semangatnya kurang lebih seperti Bung Karno yang dikenal sebagai penyambung lidah rakyat,” ujar Jalu dalam kegiatan tersebut.

Dishub Siap Dukung Kelancaran Ambulans

Jalu mengatakan, ambulans yang membawa pasien atau melakukan evakuasi membutuhkan akses jalan yang lancar agar waktu tempuh menuju fasilitas kesehatan dapat dipangkas.

Dishub Karanganyar, lanjutnya, siap membantu pengawalan ambulans apabila terdapat penutupan ruas jalan akibat kegiatan tertentu yang berpotensi menghambat perjalanan kendaraan darurat.

“Kalau ada kegiatan yang menyebabkan jalan ditutup dan ambulans membutuhkan akses, kami siap membantu melakukan pengawalan,” katanya.

Selain dukungan kelancaran lalu lintas, Dishub juga mendorong pengecekan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap ambulans yang tergabung dalam PAKAR.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan ambulans tidak hanya mampu bergerak cepat, tetapi juga aman ketika digunakan untuk membawa pasien maupun melakukan evakuasi.

Pendataan Ambulans Diperkuat

Ketua PAKAR, Juniardi Setiawan, atau akrab disapa Pak Iwan, menjelaskan bahwa apel akbar perdana tersebut menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi, pendataan, dan koordinasi antarunit ambulans di Kabupaten Karanganyar.

Dari sekitar 210 unit ambulans yang diperkirakan beroperasi di wilayah Karanganyar, sebanyak 110 unit telah memperoleh nomor lambung. Sementara itu, sekitar 20 unit lainnya tengah menjalani proses pendaftaran untuk pendataan tahap kedua.

Anggota PAKAR berasal dari berbagai unsur, antara lain organisasi masyarakat, ambulans tingkat kecamatan, Public Safety Center (PSC), Palang Merah Indonesia (PMI), hingga rumah sakit yang tersebar di wilayah Karanganyar.

“Pendataan ini untuk mempermudah koordinasi. Kami ingin semua ambulans yang tergabung bisa terdata dengan baik sehingga ketika ada kejadian atau kebutuhan pelayanan masyarakat, koordinasinya lebih mudah,” ujar Iwan.

Relawan Masih Membutuhkan Perlengkapan Medis

Di balik besarnya semangat pengabdian para relawan, PAKAR masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan fasilitas medis di dalam ambulans.

Iwan menyebut, sejumlah unit ambulans relawan masih membutuhkan perlengkapan dasar, seperti oksigen, sarung tangan medis atau handscoon, selang oksigen sekali pakai, hingga perban.

Keterbatasan perlengkapan tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap pelayanan pasien, tetapi juga dapat meningkatkan risiko keselamatan relawan saat melakukan pertolongan pertama maupun evakuasi korban kecelakaan.

Para relawan kerap menjadi pihak yang hadir di lokasi kejadian dalam kondisi yang tidak menentu. Karena itu, ketersediaan alat pelindung diri dan perlengkapan medis dasar menjadi kebutuhan penting dalam mendukung pelayanan kemanusiaan.

PAKAR berharap Pemerintah Kabupaten Karanganyar dapat memberikan perhatian lebih, khususnya melalui dukungan logistik medis dan perlengkapan pertolongan pertama.

Berharap Legalitas dan Koordinasi Semakin Kuat

Selain kebutuhan operasional, PAKAR juga masih menghadapi persoalan legalitas organisasi. Meski telah berjalan hampir empat tahun, paguyuban tersebut belum memiliki badan hukum resmi karena terkendala biaya pengurusan.

Iwan berharap pemerintah daerah dapat membantu memfasilitasi proses legalitas tersebut agar PAKAR memiliki pijakan hukum yang lebih kuat dan lebih mudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

PAKAR berencana menjadikan apel akbar sebagai agenda rutin setiap tiga bulan. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi, pendataan, koordinasi, dan peningkatan kesiapsiagaan para relawan ambulans.

Dengan semakin banyaknya unit yang terdata, PAKAR ingin membangun sistem koordinasi pelayanan kemanusiaan yang lebih terarah.

Sebab, bagi para relawan ambulans, setiap panggilan darurat bukan sekadar tugas. Di dalamnya ada kepedulian, pengabdian, dan harapan agar tidak ada waktu yang terbuang ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. ( Her /KTN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *