Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui BLUD SPAM Provinsi NTT dan Perumda Air Minum Kota Kupang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pengelolaan dan peningkatan layanan air bersih, Jumat (16/1/2026) di Ruang Rapat Asisten Setda Provinsi NTT.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota menjadi kunci utama dalam menjawab tantangan penyediaan air bersih bagi masyarakat.
“Hari ini kita membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang memilih untuk berjalan jauh bersama dalam mengurus air bersih, dengan kerja sama ini, kita yakin hambatan-hambatan tersebut bisa kita lewati sehingga warga Kota Kupang dapat menikmati layanan air bersih secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam sambutannya mengatakan persoalan air ini sudah terjadi berpuluh-puluh tahun lamanya, sehingga ia berharap dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama ini ada solusi terbaik bagi warga Kota Kupang untuk mendapatkan air bersih.
” Persoalan air ini sudah berpuluh-puluh tahun terjadi di kota Kupang, dari jaman Wali Kota S.K Lerik sampai kini di bawah komando dr. Christian Widodo saya ikuti persis masalah ini , untuk itu saya harapkan lewat penandatanganan kerjasama ini permasalahan air ini bisa segera diselesaikan, mulai dari konsep hingga eksekusi yang tepat, ” ujar Gubernur NTT.
Melalui penandatanganan PKS ini, Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang berharap pengelolaan air bersih, khususnya di SPAM Kalidendeng, dapat semakin optimal dan berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Kupang ke depan.
Rudy







