Komisi Kejaksaan Sebut TPPU Kejahatan Serius

Karanganyar, KabarTerkiniNews.co.id – Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiono Suwandi menyebut bahwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.

Hal tersebut dikatakan Puji dalam forum grup diskusi dan buka puasa bersama generasi muda Karanganyar.
Dijelaskannya, praktik tersebut kerap menjadi bagian dari kejahatan terorganisir, termasuk korupsi dan berbagai tindak pidana lainnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penguatan literasi hukum di kalangan generasi muda menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif.

“Anak muda tidak hanya perlu memahami risiko dan sanksi hukum, tetapi juga harus memiliki kesadaran moral untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,”jelasnya.

Melalui forum diskusi ini, dia Pemerintah berharap lahir generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi maupun pencucian uang.

“Diskusi ini menjadi ruang terbuka bagi anak muda untuk memperdalam pemahaman tentang bahaya tindak pidana pencucian uang (money laundering) serta pentingnya menjaga integritas sejak dini,”tandasnya Sabtu (28/2/2026).

Sementara itu, Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga integritas dan menolak segala bentuk praktik kejahatan keuangan.
“Intinya, gerakan pemuda harus berani menolak money laundering. Anak-anak muda Karanganyar harus menjadi pelopor integritas, berani berkata tidak terhadap praktik-praktik yang merugikan bangsa dan negara,”tegas Adhe.

Iwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *