KPK Geledah Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Empat Ruang Disegel dan Sedang Dibuka

Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Setelah penangkapan Bupati Pekalongan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tim penyidik KPK melanjutkan tindakan hukum dengan menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pekalongan. Kegiatan penggeledahan terhadap ruang-ruang yang disegel pun sedang berlangsung pada siang hari ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, total ada empat ruang yang sebelumnya disegel oleh KPK, yaitu ruang Bupati, ruang Sekretaris Daerah (Sekda), ruang Kabag Umum, dan ruang Kabag Perekonomian. Saat ini, proses pembukaan segel masih berjalan.

Bacaan Lainnya

Khusus untuk ruang-ruang yang terletak di lantai dua, termasuk ruang Bupati, ruang Sekda, dan ruang Kabag Umum, sudah dalam tahap pembukaan dan penggeledahan.

Sementara itu, untuk dinas-dinas lain di lingkungan Pemda Kabupaten Pekalongan, hingga saat ini belum dilakukan penggeledahan sejak penyegelan oleh KPK beberapa waktu lalu.

Belum ada informasi pasti mengenai jumlah personel KPK yang terlibat dalam operasi ini, serta apakah ada pihak-pihak lain yang akan diperiksa atau ditangkap terkait kasus ini pada hari ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, yang ditemui di lokasi mengaku belum sempat masuk ke ruangannya sejak kemarin karena disegel. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya telah dipindahkan sementara ke ruang Vicon dan sudah aktif bekerja di sana sejak kemarin, bahkan telah bertemu dengan penyidik KPK.

Selain penggeledahan di kantor pemda, informasi juga menyebutkan bahwa KPK juga melakukan penggeledahan di dua rumah terkait kasus ini, namun detail lebih lanjut mengenai hal ini belum dapat diungkapkan secara jelas.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembukaan segel dan penggeledahan di kantor Pemda Kabupaten Pekalongan masih berlangsung. KPK belum merilis keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru kasus ini, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan.

Kermit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *