Ngabuburit Spectaxcular Yogyakarta, Intensifkan Kampanye Lapor SPT Tahunan

Yogyakarta, KabarTerkiniNews.coid – Dalam rangka menggencarkan kampanye pelaporan SPT Tahunan pada bulan suci Ramadan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta menggelar kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026.

Dalam kegiatan ini, KPP menyelenggarakan dua agenda utama menjelang waktu berbuka puasa, yaitu asistensi pelaporan SPT Tahunan di loket KPP Pratama Yogyakarta serta kegiatan Takjil on the Road di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Ngabuburit Spectaxcular tahun ini mengusung semangat “Kami Dampingi Sampai Berhasil.” Kampanye tersebut menjadi wujud komitmen KPP dalam memberikan asistensi kepada Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan yang mulai tahun ini menggunakan sistem Coretax. Melalui pendekatan yang lebih personal dan edukatif,

KPP secara langsung mendampingi Wajib Pajak mulai dari proses aktivasi akun, penerbitan Kode Otorisasi atau Sertifikat Digital, hingga berhasil mengirimkan laporan SPT Tahunan.

Kepala KPP Pratama Yogyakarta, Indra Priyadi, menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Spectaxcular menjadi momentum penting bagi KPP untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang prima dan kepedulian yang menyeluruh. Terlebih pada bulan Ramadan, semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama menjadi nilai yang patut terus disemarakkan.

“Pada hari kerja selama Ramadan, layanan KPP dimulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Melalui kegiatan Ngabuburit Spectaxcular ini, KPP membuka tambahan layanan hingga pukul 18.00 WIB,” tutur Indra.

Ia menambahkan bahwa perpanjangan waktu layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi Wajib Pajak yang belum sempat datang ke KPP pada jam kerja. Selain memperoleh layanan pelaporan SPT Tahunan, Wajib Pajak yang hadir juga dapat berbuka puasa bersama dengan petugas pajak.

Kegiatan Ngabuburit Spectaxcular mendapat respons dan antusiasme yang baik dari masyarakat. Selama layanan menjelang berbuka puasa berlangsung, sejumlah Wajib Pajak hadir di KPP untuk menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

Di samping itu, pembagian lebih dari seratus paket takjil di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta juga menjadi sarana sosialisasi yang efektif untuk mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi harus disampaikan paling lambat 31 Maret 2026, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan paling lambat 30 April 2026.

“Kegiatan Ngabuburit Spectaxcular ini juga menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat bahwa KPP Pratama Yogyakarta membuka layanan pada akhir pekan selama bulan Maret 2026, mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB,” ujar Indra.

Melalui kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026 ini, KPP Pratama Yogyakarta berharap semakin banyak masyarakat, khususnya di wilayah Kota Yogyakarta, yang memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu. Dengan semangat.

“Kami Dampingi Sampai Berhasil,” Pajak Yogyakarta berkomitmen untuk terus hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang prima

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *