Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Puluhan wartawan yang bertugas meliput kegiatan pemerintahan di Kabupaten Pekalongan menggelar aksi protes dengan meletakkan kartu tanda anggota (KTA) pers di depan pintu Gedung Sekretariat Daerah (Sekda), Senin (9/3). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas larangan meliput pelantikan Sukirman sebagai Bupati Pekalongan.
Para wartawan mengaku tidak diperbolehkan memasuki area pelantikan oleh seseorang yang mengatasnamakan tim protokoler dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Padahal, para jurnalis telah membawa identitas resmi serta menjalankan tugas peliputan sebagaimana biasanya.
Sebagai bentuk protes, sejumlah wartawan kemudian menggelar KTA mereka di depan pintu masuk Gedung Sekda. Tindakan tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa mereka merupakan jurnalis resmi yang memiliki hak untuk melakukan peliputan kegiatan pemerintahan.
“Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik. Namun tiba-tiba kami tidak diperbolehkan masuk untuk meliput acara pelantikan,” ujar salah satu wartawan yang berada di lokasi.
Menariknya, dalam wawancara terpisah, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi justru membantah adanya larangan bagi wartawan untuk melakukan peliputan. Ia menegaskan bahwa kegiatan pemerintahan terbuka bagi media.
“Tidak ada larangan bagi wartawan untuk meliput. Silakan teman-teman media menjalankan tugasnya,” ujar Luthfi saat dimintai keterangan.
Sedangkan H Sukirman selaku Bupati PLT Kabupaten Pekalongan dalam wawancaranya mengatakan kejadian tersebut hanya miskomunikasi antara protokoler kabupaten dan protokoler propinsi dan H Sukirman juga mengatakan acara ini hanya pembinaan dan tidak ada sesuatu yang rahasia,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan wartawan terkait pihak yang melarang mereka masuk ke lokasi acara. Para jurnalis berharap ada klarifikasi dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Aksi protes berlangsung beberapa saat dan menarik perhatian sejumlah pegawai serta tamu undangan yang melintas di area gedung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak protokoler yang disebut-sebut melarang wartawan meliput acara pelantikan tersebut.
Para wartawan menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak kebebasan pers serta berharap pemerintah daerah maupun provinsi dapat menjamin keterbukaan informasi bagi publik melalui kerja jurnalistik.
Kermit







