Sragen, KabarTerkiniNews.co.id — Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Gerindra, Sriyanto Saputro, menyoroti masih adanya ruas jalan milik Pemerintah Kabupaten Sragen yang rusak dan belum tersentuh perbaikan sejak era Orde Baru.
Hal itu disampaikan Sriyanto saat menghadiri kegiatan konsolidasi kader dan buka bersama yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sragen di Gedung Korpri Sragen, Ahad(15/3/2026)
Acara tersebut dihadiri ratusan kader Gerindra, mulai dari pengurus DPC, anggota Fraksi Gerindra, jajaran PAC, hingga sayap partai. Turut hadir pula anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pidatonya, Sriyanto mengajak seluruh kader untuk tetap kompak dan solid guna memenangkan Partai Gerindra pada Pemilu 2029 mendatang.
Ia juga menyinggung kondisi sejumlah jalan kabupaten yang hingga kini belum mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, masih ada jalan yang rusak sejak masa Orde Baru namun belum juga diperbaiki meski kepemimpinan daerah telah berganti beberapa kali.
Sriyanto mengatakan pihaknya berinisiatif mendorong perbaikan jalan melalui mekanisme Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah agar sejumlah ruas jalan rusak di Sragen bisa segera ditangani.
Namun ia mengakui, perbaikan belum dapat dilakukan secara menyeluruh dalam waktu bersamaan karena keterbatasan anggaran dan prioritas pembangunan.
Salah satu ruas jalan yang masih menunggu alokasi pembangunan berikutnya adalah jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Bonagung hingga Desa Gading.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Sragen, Wahyu Dwi Setyaningrum, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi berbagai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada masyarakat.
Menurutnya, Gerindra ingin menghadirkan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sehingga partai semakin diterima dan dipercaya publik.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut Partai Gerindra semakin kuat dan optimistis menghadapi berbagai agenda politik ke depan, termasuk Pilkada mendatang.
A Nur







