Yogyakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba kembali melakukan aksi tunggal. Aksi solo ini kali ini dilakukan di kawasan Jetis Kota Yogyakarta, Senin (8/06/2026) siang.
Aksi dikawasan Jetis Kota Yogyakarta tidak jauh dari kantor Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kantor SPPG ini diketahui belum beroperasi.
Kamba menilai pencopotan dan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan Wakil BGN belum menyelesaikan persoalan mendasar atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam aksinya, Kamba mengenakan rompi warna hitam yang ditempel sejumlah uang mainan, tulisan tahanan MBG yang ditempel di rompi bagian belakang, membawa ompreng, dan kedua tangannya dirantai.
JCW menegaskan langkah pencopotan dan penahanan terhadap Dadan, cs tersebut belum lah cukup jika pemerintah dan aparat penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisian dan KPK tidak berhasil membongkar dugaan penyimpangan yang luas dan masif di balik proyek MBG tersebut.
Dalam pernyataannya, Kamba menyebut proses hukum tanpa intervensi terhadap mantan Kepala BGN dan dua wakil BGN oleh pihak Kejaksaan Agung haruslah dihormati dan diusut secara tuntas terkait dugaan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek MBG ini.
Selain itu, JCW meminta kepada aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses. Namun perlu juga ditelusuri dugaan penyimpangan lainnya termasuk adanya konflik kepentingan dalam penunjukan mitra pelaksana serta pengadaan barang dan jasa di balik proyek MBG.
Masalah MBG tidak hanya persoalan tata kelola tapi merupakan kebijakan alat politik untuk memperkuat dan memperluas dukungan pemerintahan saat ini.
Mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN dan Nanik S Deyang yang merupakan tim sukses Prabowo sebagai penggantinya tidak akan menyelesaikan masalah mendasar pada program MBG. Karena Nanik S Deyang merupakan bagian dari pimpinan BGN era Dadan Hindayana.
Dari awal Kamba dengan tegas agar program MBG ini dihentikan dan anggaran dialihkan kepada program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Kamba juga menanggapi wacana atau usulan dari Ketua BGN saat ini Nanik S Deyang perihal melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program MBG sesuatu hal yang sudah “basi” karena usulan tersebut sudah pernah disampaikan saat pelaksanaan program MBG baru berjalan namun tidak dilaksanakan.
Padahal program MBG sudah berjalan kurang lebih 1,5 tahun dan anggaran yang sudah terserap per Mei 2026 yakni sebesar RP 88,15 triliun. Serapan anggaran MBG per Mei 2026 sebesar Rp 88,51 triliun ini naik dari bulan sebelumnya yakni sebesar Rp 75 triliun atau naik sebesar 17,5 % dalam sebulan.
KabarTerkiniNews.co.id







