Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 DPRD Karanganyar Bentuk Pansus

Karanganyar, KabarTerkiniNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2025 serta Penetapan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Selasa (31/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Karanganyar Rober Christanto, Sekda Kurniadi Maulato, Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo, beserta para Wakil Ketua dan anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Karanganyar menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang memuat capaian kinerja dan pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

“Laporan tersebut menjadi dasar evaluasi sekaligus bahan perencanaan pembangunan ke depan dalam rangka mewujudkan visi pembangunan daerah,”kata bupati.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Karanganyar menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas secara lebih mendalam LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Pembentukan pansus ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dijelaskannya, kolaborasi yang baik diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Melalui rapat paripurna ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan Kabupaten Karanganyar. Selanjutnya, LKPJ ini akan kita bahas dalam rapat Pansus,”tandas Bagus Selo.

Iwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *