Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus yang menjerat Bupati Pekalongan non aktif, Fadia Arafiq. Jumat (17/4) siang, KPK memeriksa dua orang kepercayaan yakni Robi dan Hani di Mapolres Pekalongan Kota.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani penyidik KPK. Kedua orang itu disebut memiliki keterkaitan dalam alur perkara yang kini terus didalami.
Usai menjalani pemeriksaan kurang dari 30 menit, keduanya bersama tim penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi. Keduanya diduga digelandang ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Hingga kini, KPK setidaknya telah memeriksa 65 aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Pekalongan, mulai dari sekretaris daerah, kepala OPD hingga ajudan. Langkah ini diyakini menjadi upaya penting dalam mengungkap lebih jauh jaringan serta aliran dana dalam kasus yang menjerat Fadia Arafiq.
Kermit







