Petugas Berhasil Tindak 64 Pelanggar Terkait Aksi Balap Liar di Purwokerto

Purwokerto, KabarTerkiniNews.co.id – Satlantas Polresta Banyumas menggelar patroli dengan menyasar sejumlah titik yang kerap kali menjadi arena balap liar di Purwokerto pada Minggu (10/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 64 pelanggaran lalu lintas.

Beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Gatot Soebroto, Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman hingga Jalan Bung Karno.

Bacaan Lainnya

Operasi gabungan itu melibatkan personel Satlantas, Samapta, Provos Polresta Banyumas serta Denpom IV Purwokerto. Kehadiran aparat di sejumlah titik dinilai efektif menekan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi mengatakan mayoritas pelanggaran yang ditindak berasal dari kendaraan roda dua.

“Dari total penindakan, sebanyak 63 pelanggaran dilakukan kendaraan roda dua, sedangkan roda empat satu pelanggaran,” kata Petrus.

Menurutnya, razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait aksi balap liar dan suara bising kendaraan yang mengganggu warga pada malam hari.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul di sejumlah lokasi. Polisi mengedepankan patroli dialogis untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Kapolresta memastikan patroli penertiban balap liar akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Purwokerto dan sekitarnya.

KAbarTerkiniNews.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *