Jakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Suleman Tanjung mengungkapkan bahwa usulan perubahan ketentuan mengenai Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang belakangan menjadi polemik menjelang Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU 2026 berasal dari Syuriyah PWNU Jawa Tengah.
Menurut Suleman, usulan tersebut disampaikan secara resmi melalui aplikasi Digdaya pada 26 Mei 2026 dengan surat bernomor 290/PW.01/A.I.01.99/14/06/2026 tentang Usulan Materi Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU Tahun 2026.
“Ini bukan ide tim Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC), melainkan usulan yang masuk dari PWNU Jawa Tengah melalui Digdaya,” ujar Suleman dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Dalam dokumen usulan tersebut, PWNU Jawa Tengah mengajukan perubahan kriteria anggota AHWA. Salah satu poin yang diusulkan adalah agar ulama yang dapat dipilih menjadi anggota AHWA berasal dari kalangan ulama yang berada dalam struktur Jam’iyah Nahdlatul Ulama, khususnya unsur Syuriyah, serta mempertimbangkan representasi kewilayahan.
Namun, menurut Suleman, usulan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik karena dianggap dapat membatasi ruang bagi kiai-kiai sepuh di luar struktur tertentu untuk terlibat dalam mekanisme AHWA.
“Kalau ada yang ingin menyingkirkan kiai sepuh, berarti perlu dilihat siapa yang mengusulkan. Yang menarik, usulan ini ditandatangani oleh Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah,” katanya.
Suleman menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, ia meminta agar seluruh pihak mendiskusikan substansi usulan secara objektif berdasarkan dokumen yang ada, bukan melalui asumsi atau framing yang dapat memperkeruh suasana menjelang Munas-Konbes NU 2026.
Karena itu, ia menilai usulan penambahan syarat bahwa calon anggota AHWA harus berasal dari pengurus Syuriyah dan didasarkan pada representasi kewilayahan sebaiknya dibatalkan agar tidak menimbulkan kesan pembatasan terhadap keterlibatan ulama sepuh dalam proses penentuan kepemimpinan Nahdlatul Ulama. “Diskusi harus tetap mengedepankan kemaslahatan organisasi dan menjaga persatuan warga Nahdliyin,” pungkasnya.
Agus Pardesi








