Apakah istilah “Londo Ireng” merupakan kritik yang sah dalam demokrasi? Ataukah justru telah menjadi stigma terhadap profesi wartawan?
Polemik yang muncul setelah pidato Presiden Prabowo Subianto memantik reaksi dari berbagai kalangan, termasuk aksi damai jurnalis di Monumen Pers Nasional Solo.
Di satu sisi, pemerintah dan para pendukungnya memandang istilah tersebut sebagai kritik terhadap pihak-pihak yang dianggap melemahkan kepentingan bangsa. Di sisi lain, organisasi pers menilai penggunaan istilah itu berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan dan berdampak pada iklim kebebasan pers.
Lalu, bagaimana seharusnya persoalan ini dipandang dalam negara demokrasi?
Dalam INSIGHT | EDITORIAL, Redaksi Kabar Terkini News mengulas polemik ini berdasarkan fakta, berbagai perspektif, serta prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers.
Karena demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintah yang kuat, tetapi juga pers yang merdeka dan bertanggung jawab.
Menurut Anda, apakah “Londo Ireng” merupakan kritik atau stigma? Sampaikan pendapat Anda secara santun di kolom komentar.







