Sidak Dapur MBG di Karanganyar, Satgas Temukan Tiga SPPG Belum Penuhi SOP BGN

KARANGANYAR Karanganyarnews.co.id– Wakil Bupati Karanganyar sekaligus Ketua Satgas Percepatan dan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Karanganyar, Adhe Eliana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah.

Sidak dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus memastikan seluruh dapur SPPG menjalankan operasional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam inspeksi tersebut, Satgas menemukan masih ada sejumlah SPPG yang belum memenuhi standar. Dari total 96 SPPG yang telah aktif beroperasi di Kabupaten Karanganyar, sebanyak tiga SPPG diketahui masih memiliki kekurangan sehingga akan dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Adhe Eliana menjelaskan, beberapa temuan yang masih perlu dibenahi meliputi aspek sanitasi dapur yang belum memenuhi ketentuan, kebersihan lingkungan kerja, hingga standar higienitas ruang pengolahan makanan.

“Kami ingin memastikan seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan. Program Makan Bergizi Gratis menyangkut kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat, sehingga tidak boleh ada kompromi terhadap aspek kebersihan maupun keamanan pangan,” tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas dapur, Satgas MBG juga mengevaluasi pelaksanaan pemberdayaan ekonomi lokal melalui keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pemasok bahan pangan.

Menurut Adhe Eliana, setiap SPPG wajib memberikan ruang bagi UMKM di sekitar lokasi untuk menjadi bagian dari rantai pasok program MBG. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat selain meningkatkan kualitas gizi penerima manfaat.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi SPPG yang masih menjalankan sistem pemasok tunggal tanpa melibatkan UMKM lokal.

“Kalau masih ditemukan SPPG yang tidak sesuai SOP, termasuk tidak memberdayakan UMKM sekitar sebagai pemasok, kami tidak segan memberikan sanksi administratif dan melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional untuk dievaluasi,” ujarnya.

Satgas Percepatan dan Pengawasan MBG Karanganyar memastikan pengawasan terhadap seluruh dapur SPPG akan dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan manfaat program dapat dirasakan masyarakat dan memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah melalui pemberdayaan UMKM. ( Her/KTN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *