Jakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kualitas Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan standar kompetensi, kualitas mentor, perlindungan peserta, serta perluasan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (06/07/2026).
“Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standarisasi kualitas pembimbing (mentor), dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara,” ujar Menaker.
Yassierli menambahkan, Pemerintah berkomitmen membangun ekosistem MagangHub yang transparan dan efektif melalui penguatan tata kelola serta kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga DUDI.
Selain itu, Pemerintah juga akan meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan untuk memastikan seluruh penyelenggara mematuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus menjamin perlindungan hak-hak peserta magang.
Dalam rapat tersebut, Kemnaker dan Komisi IX DPR RI juga sepakat memperluas sebaran lokasi penyelenggaraan serta diversifikasi sektor industri agar manfaat MagangHub dapat dirasakan lebih merata oleh generasi muda di seluruh wilayah tanah air.
Sebagai bagian dari penguatan kualitas, MagangHub ke depan juga akan diintegrasikan dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja melalui BNSP.
“Integrasi dengan BNSP ini diperlukan agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga memberikan nilai tambah yang nyata saat mereka memasuki dunia kerja,” pungkas Yassierli.
Sebelumnya, Pemerintah telah meluncurkan Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Tahun 2026, pada Senin (29/06/2026). Pada angkatan kedua ini, kuota peserta ditingkatkan secara signifikan dari 100 ribu menjadi 150 ribu orang sebagai upaya memperluas kesempatan lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman kerja sekaligus mempercepat transisi mereka ke dunia kerja.
Peningkatan kuota tersebut merupakan tindak lanjut atas evaluasi pelaksanaan angkatan pertama yang menunjukkan hasil positif dalam mendukung penyerapan tenaga kerja.
Selain menambah jumlah peserta, pemerintah turut memperkuat kualitas penyelenggaraan program, antara lain melalui mekanisme verifikasi kebutuhan posisi magang yang diajukan perusahaan, kementerian, dan lembaga agar sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan calon peserta, disertai proses seleksi mitra penyelenggara yang dilakukan secara lebih ketat.
KabarTerkiniNews.co.id








