Polres Blora Grebek Gudang Pengoplosan LPG Subsidi

Blora, KabarTerkiniNews.co.id- Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan 110, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi, yang ada di wilayah Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Selasa (14/7/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan tabung gas, dua truk, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas.

Bacaan Lainnya

Sementara dari pantauan wartawan, Rabu (15/07/2026), dua truk dan barang bukti yang tertutup rapat, terparkir di Mapolres Blora.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah menerima laporan, sambung AKP Zaenul, anggota Satreskrim bersama Tim Resmob dan Polsek Kunduran langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Di lokasi ditemukan sejumlah tabung LPG berbagai ukuran beserta peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan pengoplosan,” ujar AKP Zaenul, saat ditemui di Mapolres.

Ia mengungkapkan lokasi yang digerebek berada di sebuah pekarangan, dekat kawasan hutan di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco.

“Tanah tersebut tanah pekarangan milik warga sekitar,” katanya.

Saat petugas tiba, sambung AKP Zaenul, beberapa pekerja bongkar muat masih berada di lokasi. Enam orang kemudian diamankan untuk dimintai keterangan. Sementara seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Blora guna kepentingan penyidikan.

“Enam orang saksi (pekerja) sudah diperiksa, yang ada di lokasi, mereka sebagai tenaga bongkar muat,” katanya.

AKP Zaenul mengatakan, para pekerja yang diamankan masih dijadikan saksi. Pekerja itu merupakan warga Kunduran dan Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.

“(Sudah ada penetapan tersangka), belum ada, sementara ini satu kali 24 jam, masih kita mintai keterangan sebagai saksi. Fokus ke Lidik yang berperan sebagai operator,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan proses penyelidikan masih berlangsung. Sehingga belum diketahui pemilik gudang yang digunakan pengoplosan LPG subsidi.

Sementara keterangan saksi, untuk tempat tersebut baru digunakan aksi pengoplosan LPG sebanyak dua kali dalam kurun waktu belum ada satu bulan.

Zaenul mengatakan hingga kini penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan praktik pengoplosan gas bersubsidi.

“Masih ada 4 orang yang dicari, 2 berperan sebagai driver dan 2 lagi berperan sebagai operator pengoplos,” katanya.

Dalam praktiknya, para pekerja menggunakan regulator sebagai alat oplos. Sehingga isi dari LPG subsidi dapat dipindah ke LPG non subsidi.

“Untuk barang (lpg subsidi) didapat dari Jawa Timur, daerah Lamongan, kediri dan Nganjuk. (Untuk distribusi) Belum, karena mau akan dibawa, masih berproses tapi sudah diamankan,” bebernya.

Dari lokasi, polisi menyita dua unit motor dan unit truk, yakni truk bernomor polisi K-9832-Y dan S-8205-HO.

Selain itu, petugas juga mengamankan 806 tabung LPG subsidi 3 kilogram berisi, 18 tabung LPG 3 kilogram kosong, 145 tabung LPG 12 kilogram, serta 15 tabung LPG 50 kilogram.

Tak hanya itu, polisi turut menyita puluhan selang regulator yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram.

Lebih lanjut, menguatkan praktek pengoplosan, ditemukan puluhan tutup segel tabung LPG 12 kilogram, paku yang diduga digunakan untuk membuka segel tabung, hingga bekas segel tabung LPG 3 kilogram yang berasal dari Kabupaten Nganjuk, Kediri, dan Lamongan.

Sholi Morgan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *