Selama 20 hari Operasi Pekat II Candi 2026, Polda Jawa Tengah mengungkap 198 kasus narkotika dan 2.112 kasus minuman keras ilegal. Sebanyak 245 tersangka narkoba dan 2.132 tersangka kasus miras diamankan.
Polisi juga menyita 4,69 kg sabu, ganja, ekstasi, ratusan ribu butir obat berbahaya, serta 227.489 botol minuman keras ilegal dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp15 miliar.
Polda Jateng mengajak masyarakat mendukung gerakan 3B: Berani Melapor, Berani Rehabilitasi, dan Berani Menolak penyalahgunaan narkoba.
Laporan : Yovie Nugroho – Semarang Jawa Tengah








