Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen THL Dilimpahkan ke Kejari, Pegawai PUDAM Dinonaktifkan Sementara

Kasus dugaan penipuan rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Karanganyar memasuki babak baru. Satreskrim Polres Karanganyar resmi melimpahkan tersangka MH beserta berkas perkara dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Karanganyar setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).

Meski korban dan tersangka telah berdamai serta kerugian sebesar Rp80 juta disebut telah dikembalikan, penyidik menegaskan perkara tetap berlanjut karena syarat restorative justice belum terpenuhi.

Sementara itu, Direktur Utama PUDAM Tirta Lawu Karanganyar menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, PUDAM Tirta Lawu telah membebaskan sementara tersangka MH dari tugasnya sebagai pegawai hingga proses hukum selesai.

Laporan : Heru Warsito

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *