Jakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata di salah satu yayasan di Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pendalaman Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan, sebanyak 995 benda merupakan senapan angin, sedangkan satu lainnya merupakan senjata api.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, dari total 996 benda yang ditemukan, 995 di antaranya bukan senjata api, melainkan senapan angin. Sementara satu benda lainnya diketahui sebagai senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA.
“Dari 996 pucuk yang diduga senjata, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sedangkan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Terhadap satu pucuk senjata api tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pengamanan untuk selanjutnya dilakukan penelusuran mengenai status kepemilikan dan perizinannya. Berdasarkan hasil pendalaman awal, senjata tersebut tercatat atas nama DS.
Namun, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya melalui Subdit Wasendak memperoleh informasi bahwa DS telah meninggal dunia pada 2020. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang didalami penyidik untuk memastikan status kepemilikan, perizinan, serta pihak yang menguasai senjata tersebut saat ini.
Sementara itu, 995 senapan angin yang diamankan terdiri atas empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
Seluruh senapan angin tersebut telah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan, pihak yayasan juga telah melakukan pemeriksaan ulang pada Rabu (5/8/2026). Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dokumen berupa surat impor terkait softgun atau senapan angin dengan nomor SI/5483-XII/2008.
Kombes Pol. Budi mengatakan, penyidik masih mendalami alasan dan tujuan penyimpanan ratusan senapan angin serta satu senjata api tersebut di lingkungan yayasan.
Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan lebih lanjut yakni IW, yang sebelumnya pernah menjadi pengurus yayasan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi, serta tujuan penyimpanan barang-barang tersebut.
“Yang bersangkutan dulu merupakan pengurus yayasan, sehingga akan kami dalami terkait asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” kata Budi.
Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan masih berlangsung. Pendalaman dilakukan Direktorat Intelkam melalui Subdit Wasendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan status seluruh barang yang ditemukan serta penanganannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KabarTerkiniNews.co.id







