Yogyakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan tak hanya mengancam manusia, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
Geopix, organisasi kampanye lingkungan dan konservasi independen yang berbasis di Yogyakarta, dalam pemantauan seri pertamanya mengungkap temuan mengkhawatirkan.
Dari total 22.744 titik api yang terdeteksi di seluruh Kalimantan sepanjang periode pemantauan 1 Juni hingga 28 Agustus 2026, sebanyak 17.865 titik atau sekitar 78,5 persen berada di dalam wilayah habitat Orangutan Kalimantan. Analisis tersebut menggunakan data resmi titik api atau hotspot dari Kementerian Kehutanan melalui SIPONGI dengan seluruh tingkat kepercayaan.
Data kemudian ditumpangsusunkan dengan peta habitat Orangutan Kalimantan beserta tiga subspesiesnya, yakni Pongo pygmaeus pygmaeus, Pongo pygmaeus wurmbii, dan Pongo pygmaeus morio.
Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa karhutla telah menjadi ancaman langsung terhadap salah satu satwa ikonik Indonesia.
“Doa, pikiran, dan solidaritas kami untuk seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi korban dan menderita karena sesak napas akibat krisis kebakaran hutan dan lahan. Krisis ini adalah pukulan terberat bagi kita, tidak hanya bagi manusia tetapi juga satwa liar di dalamnya,” kata Annisa.
Geopix menemukan peningkatan jumlah hotspot secara ekstrem di habitat Orangutan Kalimantan pada Agustus 2026. Jumlahnya mencapai 17.375 titik api.
Secara visual, sebaran hotspot pada Agustus terlihat jauh lebih masif dan padat dibandingkan kondisi pada Juni dan Juli 2026. Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian besar titik api terdeteksi tepat di dalam kawasan habitat Orangutan.
Dari analisis areal terbakar selama periode pemantauan, sekitar 25.812.699 hektare wilayah yang terbakar atau sekitar 60,2 persen berada di dalam wilayah habitat Orangutan. Sementara itu, total wilayah habitat Orangutan Kalimantan yang dianalisis mencapai sekitar 42.831.834 hektare.
Menurut Geopix, tingginya keterpaparan habitat terhadap karhutla tidak hanya berarti hilangnya tutupan hutan. Kebakaran juga berpotensi mengganggu sumber pakan, pohon sarang, konektivitas antarhabitat, hingga keberlangsungan populasi Orangutan.
“Yang paling penting saat ini adalah memadamkan api dan menyelamatkan habitat Orangutan sebanyak mungkin yang tersisa, sekaligus mengurangi dampak langsungnya terhadap manusia maupun Orangutan,” ujarnya.
Geopix juga menyusun matriks kerentanan Orangutan terhadap karhutla berdasarkan interaksi antara jumlah populasi dan tingkat hotspot. Hasil analisis menunjukkan setiap wilayah membutuhkan strategi konservasi yang berbeda.
Wilayah yang masuk Kuadran II, seperti Muller-Schwaner, Western Schwaner, dan Seruyan-Sampit, menjadi kawasan paling kritis. Wilayah tersebut memiliki populasi orangutan yang relatif kecil namun menghadapi tingkat hotspot tinggi sehingga membutuhkan respons darurat karhutla.
Sementara itu, kawasan Kuadran III, seperti Belayan-Senyiur, Beratus, dan Sabangau, memiliki tingkat ancaman relatif lebih rendah. Prioritasnya diarahkan pada pemantauan dan restorasi.
Adapun Kuadran IV, antara lain Rungan River, Katingan, dan Gunung Palung, merupakan kantong populasi penting yang perlu mendapatkan prioritas dalam pencegahan kebakaran dan perlindungan habitat.
Untuk Kuadran I, saat ini belum terdapat wilayah yang masuk kategori tersebut. Namun Geopix menyebutnya sebagai skenario terburuk apabila peningkatan hotspot secara ekstrem terjadi pada wilayah yang masih memiliki populasi Orangutan tersisa.
Annisa menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api telah berkobar. Menurutnya, mata rantai kebakaran harus diputus melalui penegakan hukum dan perlindungan ekosistem secara konsisten.
“Kita semua telah gagal memitigasi bencana ini, bahkan mungkin masih mencoba bermain api dengan berbagai upaya pelemahan perlindungan hutan yang membuat masyarakat dan satwa-satwa ikonik Indonesia kehilangan haknya atas lingkungan yang sehat,” tegas Annisa.
Ia menambahkan, setelah krisis karhutla berakhir, pemerintah memiliki pekerjaan rumah besar yang selama puluhan tahun belum terselesaikan, yakni memutus mata rantai karhutla.
“Harus ada penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi terhadap siapapun, korporasi manapun yang terlibat maupun lalai dalam mencegah karhutla,” terangnya.
Menurut Annisa, perlindungan ekosistem hutan yang tersisa di Kalimantan dan wilayah Indonesia lainnya tidak boleh berhenti pada wacana.
“Semakin nyata bahwa perlindungan ekosistem hutan yang tersisa di Kalimantan dan seluruh Indonesia tidak boleh hanya sekadar omon-omon,” lanjutnya.
Ia mendorong pemerintah segera memulihkan ekosistem yang rusak, sekaligus memastikan kebakaran hutan dan lahan secara masif tidak kembali terjadi. Geopix juga mendesak pemerintah melakukan survei ulang secara menyeluruh terhadap habitat dan populasi Orangutan Kalimantan setelah rangkaian kebakaran.
Survei tersebut dinilai penting untuk mengetahui kerusakan aktual, kondisi populasi, ketersediaan sumber pakan dan bahan sarang, serta perubahan signifikan lainnya yang memengaruhi habitat Orangutan.
“Data dasar konservasi sebelumnya berpotensi menjadi tidak relevan lagi. Karena itu, hasil survei harus segera menjadi dasar untuk melakukan ‘reset’ PHVA Orangutan Kalimantan,” ucap Annisa.
Geopix juga mendesak pemerintah menyusun Rencana Aksi Darurat Penyelamatan Populasi dan Habitat Orangutan Kalimantan. Rencana tersebut diharapkan mencakup penyelamatan dan pemantauan populasi, perlindungan habitat dan koridor, pencegahan kebakaran berulang, penegakan hukum, hingga pemulihan ekosistem.
“Pemerintah harus bergerak cepat karena yang dipertaruhkan bukan hanya keberadaan Orangutan Kalimantan, tetapi juga masa depan ekosistem hutan dan masyarakat yang hidup di sekitarnya,” pungkasnya.
Andri Tiyo





