SUKOHARJO, KabarTerkiniNews.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Gedung Menara Wijaya, kompleks Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (11/9/2026). Kedatangan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan pengawalan sejumlah personel kepolisian. Penyidik mendatangi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sukoharjo.
KPK Periksa Keterangan di Sejumlah Dinas
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKP Sukoharjo, Taufiq Aditama, membenarkan kedatangan tim penyidik KPK ke kantornya.
Menurut Taufiq, enam orang penyidik KPK datang sekitar pukul 10.30 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung singkat, sekitar 15 menit.
Dalam kunjungan itu, penyidik disebut menggali informasi mengenai pejabat yang pernah menduduki jabatan Kepala DPKP Sukoharjo pada periode 2020 hingga 2021.
“Yang ditanyakan penyidik KPK mengenai pejabat yang pernah menjabat Kepala DPKP Sukoharjo periode tahun 2020 hingga 2021,” ujar Taufiq, sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Taufiq juga menyampaikan bahwa kedatangan penyidik ke kantor DPKP hanya untuk meminta keterangan. Tidak ada dokumen maupun barang yang dibawa dari kantor tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengaku telah menerima informasi mengenai kedatangan KPK ke DPKP, BKPSDM, dan Bapperida. Namun, ia belum mengetahui secara rinci data atau informasi yang sedang dicari penyidik.
Berkaitan dengan Kasus Etik Suryani
Kedatangan KPK ke Gedung Menara Wijaya merupakan bagian dari rangkaian pengembangan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani, sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo, Tri Mulyo.
Sebelumnya, pada Juli 2026, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Sukoharjo, termasuk kantor bupati, rumah dinas, serta beberapa kantor organisasi perangkat daerah. Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen, uang, barang elektronik, dan perhiasan sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.
Penyidikan Masih Berlanjut
Selain mendatangi sejumlah kantor dinas di Gedung Menara Wijaya, tim KPK juga dikabarkan mendatangi rumah salah satu kepala dinas dan pihak swasta di wilayah Kecamatan Mojolaban sehari sebelumnya.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan di sejumlah OPD tersebut maupun keterkaitan spesifik informasi yang sedang ditelusuri dengan perkara Etik Suryani.
KPK masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Tio Nusa , Sukoharjo, Jawa Tengah





