Polisi Grebek Sindikat Pencuri Ternak, Tiga Pelaku Ditangkap Satu Pelaku Tewas Ditembak

Sumba Barat, KabarTerkiniNews.co.id — Tim Gabungan Polres Sumba Barat membongkar jaringan pencurian ternak yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berhasil ditangkap, sementara seorang pelaku lainnya, J.T. (39), meninggal dunia setelah terkena tembakan petugas saat berusaha menyerang polisi menggunakan parang.

Pengungkapan jaringan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap sejumlah laporan polisi terkait kasus pencurian ternak, baik yang disertai kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan. Aksi para pelaku disebut telah berlangsung sejak 2022 hingga 2026.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Selasa (16/9/2026) mengatakan tindakan kepolisian dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat,” ujar Henry.

Salah satu kasus yang menjadi bagian dari penyelidikan terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Dalam kejadian tersebut, korban berinisial D.D.H. alias B.R. mengalami luka serius setelah dibacok oleh para pelaku.

Korban mengalami dua luka robek pada bagian belakang kepala dengan panjang masing-masing sekitar 6 dan 8 sentimeter hingga mengenai tulang. Selain itu, terdapat luka sabetan parang memanjang di bagian punggung dengan panjang sekitar 48 sentimeter.

Dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tiga tersangka, yakni A.S.B.L. (46), K.Y. (35), dan Y.K.M.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor kerbau jantan yang diduga merupakan hasil pencurian. Kerbau tersebut ditemukan di rumah tersangka A.S.B.L. dan saat ini diamankan di Polsek Loli.

Operasi penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Selasa, 15 September 2026. Sekitar pukul 02.00 WITA, Tim Gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Buser bergerak menangkap A.S.B.L. dan K.Y.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka lainnya. Sekitar pukul 06.00 WITA, petugas menangkap Y.K.M.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain berinisial J.T.

Sekitar pukul 09.40 WITA, petugas mendatangi kediaman J.T. di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli.

Namun, proses penangkapan berlangsung tegang. Menurut keterangan kepolisian, J.T. merespons kedatangan petugas dengan mengayunkan parang ke arah polisi.

Petugas kemudian melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Meski demikian, J.T. disebut tetap berusaha melarikan diri.

Dalam upaya melumpuhkan pelaku, petugas kemudian melepaskan tembakan yang diarahkan ke bagian kaki. Namun, pada saat bersamaan J.T. terjatuh sehingga proyektil mengenai bagian bahu kanannya.

Petugas segera membawa J.T. ke RSK Lende Moripa sekitar pukul 10.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun, sekitar 20 menit kemudian, tepatnya pukul 10.20 WITA, tim medis menyatakan J.T. meninggal dunia.

Polda NTT menyampaikan duka cita kepada keluarga J.T. Kepolisian juga menyatakan telah melakukan pendampingan dalam proses visum luar, menyediakan peti jenazah, serta mengawal pengantaran jenazah ke rumah duka.

Kabid Humas Polda NTT mengimbau masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak keluarga untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak keluarga untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, dan bersama-sama menciptakan suasana yang menyejukkan. Percayakan seluruh proses penanganan hukum ini secara transparan kepada pihak Kepolisian,” pungkas Henry.

Rudy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *