Polisi Amankan Delapan Orang, Penyerangan dan Perusakan Rumah di Humbahas

Humbang Hasundutan, KabarTerkiniNews.co.id – Polisi mengamankan delapan orang terkait penyerangan warga dan perusakan sejumlah rumah di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Sabtu (12/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hitler Hutagalung mengatakan, delapan orang yang diamankan seluruhnya merupakan warga Kecamatan Dolok Sanggul. Dari jumlah tersebut, tujuh orang diamankan sebagai terduga pelaku, sedangkan satu orang lainnya diamankan karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses pembubaran penyerangan.

Bacaan Lainnya

“Petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial MS (60), PS (49), TB (42), HS (65), TG (66), IS (43), SS (38), dan TS,” ujar Hitler, Senin (14/9/2026).

“Dari jumlah tersebut, tujuh orang diamankan sebagai terduga pelaku dan satu orang diamankan karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses pembubaran (penyerangan),” sambungnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polres Humbahas turut dibantu tim dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

“Saat ini, para terduga pelaku dan dua orang saksi telah dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Hitler.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak mengatakan, peristiwa tersebut diduga dipicu sengketa lahan antara dua kelompok keluarga, yakni RBM dan OPM. Kedua kelompok keluarga tersebut disebut telah lama memiliki persoalan terkait klaim kepemilikan lahan.

“Antara kelompok keluarga RBM dengan keturunan OPM memang memiliki permasalahan sengketa lahan terkait klaim kepemilikan,” terang Jafar.

Menurut Jafar, dalam rangkaian pertikaian tersebut terjadi kebakaran pada sebuah pondok atau gubuk milik kelompok RBM. Pihak RBM kemudian menduga kebakaran tersebut dilakukan oleh keluarga OPM. Setelah itu, terjadi penyerangan yang diduga dilakukan kubu RBM terhadap keluarga OPM.

Akibat penyerangan tersebut, delapan orang mengalami luka-luka. Selain itu, sejumlah rumah dan kendaraan milik keluarga OPM mengalami kerusakan.

“Terdapat kerusakan 13 unit rumah, satu unit Resto Gracia, tujuh unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda enam, dan tujuh unit kendaraan roda dua,” kata Jafar.

Jafar mengatakan, korban telah membuat laporan resmi kepada kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi dalam proses penyelidikan.

“Korban telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, laporan tersebut telah ditindaklanjuti, dan saat ini korban serta para saksi sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kepolisian akan mengusut perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jafar juga meminta kedua pihak yang bertikai menahan diri dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

“Proses hukum akan berjalan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan,” katanya.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *