Polisi Amankan ODGJ Meresahkan di Masjid Gunungkarang Purbalingga

Purbalingga, KabarTerkiniNews.co.id – Polsek Bobotsari bergerak cepat menindaklanjuti laporan Call Center 110 terkait keberadaan seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pria tersebut meresahkan warga karena berada di Masjid Ahmadiyah Desa Gunungkarang, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Kamis (24/9/2026).

Kapolsek Bobotsari AKP Tri Haryanto mengatakan, laporan tersebut segera direspons oleh personel piket dengan mendatangi lokasi kejadian. Kemudian mengamankan orang dengan gangguan jiwa tersebut .

Bacaan Lainnya

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang bersangkutan dibawa ke Klinik Utama Gangguan Jiwa H. Mustajab Desa Bungkanel untuk penanganan awal,” jelasnya.

Menurut Kapolsek,setelah dilakukan identifikasi pria tersebut diketahui berinisial S, usia 38 tahun, warga Kabupaten Wonosobo. Hal itu diperoleh dari data di Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga.

Kemudian dilakukan langkah koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo hingga sampai kepada pihak keluarganya. Pihak keluarga direncanakan akan menjemput ke Purbalingga.

“Kami telah berkoodinasi dengan dinas sosial, kemudian sudah diteruskan kepada pihak keluarga yang akan segera menjemput ke Purbalingga,” jelasnya.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *