630 Siswa SMPN 2 Tanon Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

SRAGEN — Sebanyak 630 siswa kelas VII hingga IX SMP Negeri 2 Tanon, Kabupaten Sragen, mengikuti sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di halaman sekolah, Jumat pagi (2/10/2026). Mengenakan pakaian batik, para siswa mengikuti edukasi tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kegiatan tersebut melibatkan Satresnarkoba Polres Sragen dan Yayasan Lentera Bangsa Indonesia, lembaga yang bergerak dalam pencegahan serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Kepala SMPN 2 Tanon, Sri Ningsih, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan program rutin sekolah sebagai upaya mencegah siswa terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan sejak dini untuk menyiapkan generasi emas yang sehat secara jasmani, rohani, dan mental.

“Ini merupakan program rutin untuk menyiapkan generasi emas. Anak-anak harus sehat rohani, sehat jasmani, dan sehat mental dengan menjauhi narkoba,” ujar Sri Ningsih.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lentera Bangsa Indonesia, Sunardi, mengungkapkan kondisi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di Kabupaten Sragen masih memprihatinkan.

Saat ini, sedikitnya 65 korban mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga mahasiswa tengah menjalani rehabilitasi.
Sunardi berharap edukasi di sekolah dapat menjadi langkah pencegahan agar para pelajar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap anak-anak mengetahui bahaya narkoba sehingga tidak terjerumus,” katanya.
KBO Satresnarkoba Polres Sragen, IPTU Setya Pramana, SH, MH, menambahkan, sepanjang Januari hingga September 2026, pihaknya telah mengungkap 49 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari kasus-kasus tersebut, polisi menemukan maraknya penyalahgunaan obat berbahaya atau pil koplo. Selain itu, polisi juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I seperti sabu-sabu dan ganja, serta psikotropika.
Menurut Setya, pil koplo masih menjadi salah satu jenis obat yang banyak disalahgunakan oleh kalangan pelajar.

Karena itu, Satresnarkoba Polres Sragen terus melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun masyarakat untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sragen. (Py/Her/KTN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *