Polisi Razia Tempat Hiburan dan Sarang Narkoba di Kajen Pekalongan 

Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Minggu (11/10/2026) sore. Sejumlah pengunjung diperiksa petugas untuk mengantisipasi penyalahgunaan sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika. Tempat hiburan di wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menjadi sasaran Operasi Sarang Narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Pekalongan,

Hasilnya, polisi tidak menemukan narkotika dalam pemeriksaan tersebut. Meski demikian, aparat menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan demi menjaga Kabupaten Pekalongan dari ancaman barang terlarang tersebut.

Bacaan Lainnya

Operasi ini menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Pengunjung Diperiksa, Polisi Berikan Peringatan Bahaya Narkoba

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung tempat hiburan. Selain memastikan tidak ditemukan narkotika dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan konsekuensi hukum yang dapat menjerat para pelakunya.

Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Dalam kegiatan Operasi Sarang Narkoba di tempat hiburan itu, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkotika,” ujar Yonanta.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui penyampaian imbauan kepada masyarakat.

Polisi mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan kesehatan, persoalan sosial, hingga risiko berhadapan dengan proses hukum.

Libatkan Empat Satuan, Pengawasan Diperkuat

Operasi Sarang Narkoba tersebut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, dan Satsamapta Polres Pekalongan.

Keterlibatan sejumlah satuan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan operasi di lapangan sekaligus memperkuat langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Pekalongan menilai upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum. Peran serta masyarakat, termasuk pengelola tempat hiburan, dinilai penting untuk mencegah lokasi-lokasi tersebut dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Yonanta menegaskan, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan menjauhi narkoba dan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya maupun peredarannya. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polisi Ingatkan Ancaman Narkoba Tak Boleh Diabaikan

Pesannya jelas: tidak ditemukannya narkotika dalam operasi kali ini bukan alasan untuk lengah. Kewaspadaan dan pengawasan tetap diperlukan agar Kabupaten Pekalongan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Meski tidak menemukan narkotika dalam pemeriksaan di tempat hiburan wilayah Kajen tersebut, Polres Pekalongan berharap operasi serupa dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.

Langkah pengawasan dan edukasi juga diharapkan mampu mempersempit peluang peredaran gelap narkoba serta mendorong masyarakat untuk lebih berani melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

Polres Pekalongan menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara kepolisian, pengelola tempat hiburan, dan masyarakat.

Kermit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *