Kebumen, KabarTerkiniNews.co.id — Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan merusak kaca jendela rumahnya menggunakan parang di Dukuh Pagerkunir, Desa Ginandong, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Rabu malam, 14 Oktober 2026. Polisi bersama TNI, pemerintah desa, dan warga mengamankan OGDJ
Petugas Polsek Karanggayam bersama anggota Koramil 05/Karanggayam kemudian mendatangi lokasi kejadian. “Sebelum melakukan evakuasi, kami melakukan koordinasi dengan keluarga, pemerintah desa, dan warga untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Rachmad, Kamis, 15 Oktober 2026.
Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C Yusuf mengatakan, penanganan dilakukan setelah Polres Kebumen menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat call center Polri 110 sekitar pukul 20.52 WIB.
Pria tersebut diketahui bernama Burhanudin, warga setempat. Berdasarkan keterangan istrinya, suaminya memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Saat petugas berada di lokasi, anggota Polsek Karanggayam, personel Koramil, perangkat desa, dan warga segera mengamankan Burhanudin. Tim Pamapta Polres Kebumen yang dipimpin IPDA Ridho bersama personel piket fungsi kemudian tiba untuk membantu penanganan.
Setelah berkoordinasi dengan keluarga dan pemerintah desa, disepakati bahwa Burhanudin dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapatkan perawatan.
Ia diberangkatkan sekitar pukul 00.30 WIB. Selama penanganan, turut dilibatkan keluarga agar pria tersebut memperoleh perawatan yang dibutuhkan.
Informasi yang cepat dapat membantu petugas mengambil langkah penanganan secara tepat, sekaligus mencegah situasi berkembang dan membahayakan warga.
Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Redaksi





