Sleman, KabarTerkiniNews.co.id – Dugaan perusakan terjadi pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 19.58 WIB di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Kampus UNISA, Nogotirto, Gamping, Sleman.
Polsek Gamping, Sleman, tengah menyelidiki dugaan tindak pidana perusakan terhadap satu unit mobil ambulans milik Yayasan Lazia Pioner LHI.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menyebut peristiwa bermula saat mobil ambulans selesai mengantarkan pasien ke RSA UGM dan dalam perjalanan kembali menuju garasi tanpa membawa pasien.
“Di tengah perjalanan, seorang pengendara sepeda motor laki-laki yang diduga mengenakan jaket ojek online sempat mengejar ambulans dan diduga melemparkan benda ke arah kendaraan tersebut,” kata Argo.
Akibat kejadian itu, pintu depan sebelah kiri mobil ambulans jenis Suzuki APV mengalami penyok. Adapun perkiraan kerugian materiil sebesar Rp600.000.
Argo menjelaskan, pengemudi ambulans berinisial R.S.M. (28), laki-laki, warga Kasihan, Kabupaten Bantul. Sementara itu, identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan.
“Terduga pelaku diketahui mengendarai sepeda motor, namun jenis dan identitas kendaraannya belum diketahui,” ujarnya.
“Masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut diharapkan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Menurut Argo, Polsek Gamping telah menerima pengaduan dan meminta keterangan pengadu serta saksi. Polisi juga sudah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas terduga pelaku.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan terhadap kendaraan milik orang lain.
Andri Tiyo





