Video : Kanisius Prasetyo
Solo Kabarterkininews.co.id
DEWAN Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VIII mendorong penerapan skema kontrak jangka panjang dalam penyelenggaraan haji guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus menekan biaya. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Abdul Wachid mengatakan skema itu tengah disiapkan dalam regulasi baru bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).Wachid menyebut kontrak panjang dengan durasi 5 hingga 10 tahun agar pelayanan haji dapat lebih efisien dan terukur.
“Dalam penyelenggaraan haji ke depan kita akan lebih mengutamakan pelayanan yang lebih baik dengan harga yang lebih murah, mau tidak mau dilakukan melalui kontrak jangka panjang 5 sampai 10 tahun baik itu pemondokan sampai katering,” ujar Wachid seusai meninjau fasilitas penyedia katering jemaah haji PT Halalan Thoyyiban (PT Hati) Surakarta, Jawa Tengah, Kamis, 23 April 2026.
Dalam peninjauan PT Hati, Wachid dan jajarannya bertemu langsung dengan pemilik perusahaan, Puspo Wardoyo, yang juga dikenal sebagai pendiri jaringan usaha kuliner Wong Solo. Ia menyebut pertemuan itu menjadi momentum penting untuk berdiskusi terkait penguatan layanan katering haji, khususnya dalam menghadirkan cita rasa khas Indonesia bagi jemaah.
Menurut Wachid, pada tahun-tahun sebelumnya banyak jemaah kurang menikmati makanan karena dominasi cita rasa India dan Pakistan. Kondisi tersebut membuat tidak sedikit makanan terbuang karena tidak sesuai dengan selera jemaah Indonesia.
Namun, ia menilai situasi mulai berubah setelah perusahaan dalam negeri tersebut ikut terlibat dalam penyediaan katering di Arab Saudi. Berdasarkan hasil kunjungan langsung ke Madinah hingga Arafah, produk makanan dengan cita rasa Nusantara sudah mulai tersedia dan dikonsumsi jemaah. “Alhamdulillah sekarang sudah ada rasa Indonesia yang benar-benar terasa. Ini sangat penting karena dulu banyak makanan tidak dimakan oleh jemaah,” ujar Wachid.
Ia menjelaskan, kehadiran makanan dengan cita rasa yang familiar tidak hanya berdampak pada selera makan, tetapi juga pada kenyamanan dan ketahanan jemaah selama menjalankan ibadah haji. Makanan yang tidak sesuai lidah, kata dia, kerap membuat jemaah ingin segera kembali ke Tanah Air. Sebaliknya, dengan makanan khas Indonesia, jemaah dinilai lebih nyaman dan dapat menjalankan ibadah dengan lebih optimal.
“Rasa Indonesia ini seperti menjadi obat, sehingga jemaah bisa lebih betah dan tidak tergesa-gesa ingin pulang,” katanya.
Wachid pun mendorong agar kualitas layanan katering terus ditingkatkan ke depan, baik dari sisi rasa, distribusi, maupun kapasitas produksi. Ia menilai peran pelaku usaha dalam negeri sangat strategis untuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik.
“Kami mendorong agar ke depan ini terus ditingkatkan, bahkan diperluas lagi, karena ini sangat membantu jemaah kita,” ujarnya.
Owner PT Hati, Puspo Wardoyo mengatakan perusahaannya memasok sekitar 2 juta paket makanan untuk katering haji dengan cita rasa Nusantara. Menu khas Indonesia yang diberikan kepada jemaah haji di Arab Saudi di antaranya ada semur, opor, rendang, gulai, tongseng, rica-rica hingga menu khas Bali.
“Untuk menu haji tahun ini ditingkatkan lagi jika dibanding tahun lalu misalnya dengan penambahan telur, daging, untuk menambah proteinnya,” kata Puspo.
Di sisi lain, Wachid juga menyoroti masih adanya kendala dalam pelaksanaan kontrak dengan sejumlah vendor yang belum mampu memenuhi layanan secara optimal. Ia menyebut persoalan tersebut berpotensi mengganggu distribusi makanan bagi jemaah jika tidak diawasi secara ketat sejak awal. DPR, kata dia, telah meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kekurangan logistik di lapangan.
“Kami tidak ingin ada kekurangan makanan bagi jemaah karena ini pelayanan dasar yang sangat vital,” ucapnya.
Ia menambahkan, DPR juga mendorong keterlibatan lebih luas pengusaha nasional untuk berinvestasi dan berpartisipasi dalam penyediaan layanan haji, tanpa praktik monopoli. Menurutnya, semua perusahaan memiliki peluang yang sama selama mampu memenuhi standar profesionalitas, kualitas rasa, dan keamanan pangan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem layanan haji sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri.
“Silakan semua perusahaan masuk, yang penting kualitas, rasa, dan keamanannya benar-benar terjaga,” katanya.
K Prasetyo







