Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Saat peringatan Hari Santri Nasional 2026, muncul dorongan agar perhatian pemerintah terhadap pesantren benar-benar diwujudkan melalui kebijakan nyata.
Pesantren bukan lembaga pendidikan kelas dua. Di balik tembok pondok, para santri tidak hanya menimba ilmu agama, tetapi juga ditempa menjadi generasi berakhlak yang memiliki semangat cinta tanah air.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pekalongan, Asip Kholbihi, secara tegas meminta pemerintah daerah memberikan perhatian yang setara kepada pesantren dan lembaga pendidikan lainnya. Ia juga menyoroti belum rampungnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah tentang Pesantren.
Pernyataan tersebut disampaikan Asip seusai menghadiri upacara peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Stadion Manggala Krida, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Kamis (22/10/2026).
Perbup Belum Rampung, Pemberdayaan Pesantren Jadi Sorotan
Asip menilai, keberadaan Perda tentang Pesantren merupakan langkah penting dalam memberikan landasan bagi pemberdayaan lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Namun, menurutnya, regulasi tersebut perlu segera diperkuat dengan aturan pelaksana agar program pemerintah daerah dapat dijalankan secara lebih optimal.
“Perbupnya belum jadi. Mudah-mudahan landasan operasional dari Undang-Undang Pesantren, yang turunannya adalah perda tentang pesantren, segera dilengkapi dengan peraturan bupati,” ujar Asip.
Ia berharap penyusunan Perbup tersebut segera dituntaskan sehingga kebijakan afirmasi pemerintah Kabupaten Pekalongan terhadap pesantren tidak berhenti pada tataran regulasi.
Menurut Asip, perhatian yang setara diperlukan agar pesantren memperoleh kesempatan untuk berkembang, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperkuat perannya dalam membentuk karakter generasi muda.
Pesantren Punya Sejarah Besar dalam Perjuangan Bangsa
Dalam momentum Hari Santri Nasional, Asip kembali mengingatkan besarnya kontribusi pesantren dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk melalui semangat perjuangan yang tercermin dalam Resolusi Jihad.
Nilai cinta tanah air yang ditanamkan di lingkungan pesantren, lanjutnya, menjadi bagian penting dari pendidikan karakter santri.
Prinsip hubbul wathan minal iman juga menjadi pengingat bahwa kecintaan terhadap tanah air dan tanggung jawab menjaga keutuhan bangsa harus terus ditanamkan kepada generasi muda.
“Harapannya, masyarakat pesantren di Kabupaten Pekalongan, khususnya para santri, mendapat perhatian yang cukup dan setara,” katanya.
Asip menilai, sejarah panjang perjuangan kalangan pesantren semestinya menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk terus memperkuat dukungan terhadap pendidikan pesantren, baik melalui kebijakan maupun program pemberdayaan yang tepat sasaran.
Asip Ingatkan Marwah Pesantren Harus Dijaga
Selain menyoroti kebijakan pemerintah, Asip juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah dan kredibilitas pesantren.
Ia menilai, perilaku oknum yang menyimpang dari standar moral dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat apabila tidak ditangani secara tepat. Karena itu, persoalan yang melibatkan oknum tidak seharusnya membuat masyarakat menggeneralisasi seluruh lembaga pesantren.
Asip meminta para pengasuh pesantren senantiasa menjalankan amanah dalam mendidik santri, menjaga nilai-nilai agama, serta memastikan lingkungan pendidikan tetap mendukung pembentukan karakter dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Di sisi lain, ia mengimbau para orang tua agar lebih cermat ketika memilih pesantren untuk anak-anak mereka. Informasi mengenai pengasuh, lingkungan pendidikan, sistem pembinaan, serta rekam jejak lembaga perlu menjadi pertimbangan sebelum memutuskan tempat pendidikan bagi anak.
“Jangan sampai mereka merusak entitas besar pesantren. Saya berharap para orang tua santri juga berhati-hati ketika memondokkan anaknya di pesantren,” tegasnya.
Pendampingan Korban dan Pencegahan Harus Diperkuat
Asip menambahkan, menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap pesantren membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pengelola lembaga pendidikan, orang tua, masyarakat, hingga pemerintah.
Ia menyebut PKB terus menjalin komunikasi dengan dinas terkait dan pemerintah untuk mendorong pendampingan terhadap santri yang menjadi korban serta memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Menurutnya, upaya perlindungan terhadap santri harus berjalan beriringan dengan pembinaan moral generasi muda, terutama ketika persoalan kenakalan remaja menjadi perhatian bersama.
Pendidikan, kata dia, tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian akademik dan penguasaan ilmu agama. Pembentukan karakter, penanaman tanggung jawab, serta perlindungan terhadap peserta didik juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Hari Santri Jangan Hanya Seremonial
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran pesantren dalam pendidikan, kehidupan sosial, dan pembangunan daerah.
Bagi Asip, dukungan terhadap pesantren harus diwujudkan melalui langkah konkret, termasuk penyempurnaan regulasi, program pemberdayaan, pendampingan terhadap santri yang membutuhkan perlindungan, serta penguatan pendidikan moral.
Ia berharap momentum Hari Santri tidak berhenti pada upacara dan kegiatan seremonial, tetapi menjadi penggerak bagi seluruh pihak untuk memperkuat pendidikan karakter generasi penerus bangsa.
“Mudah-mudahan pesantren bisa memberikan warna baru lagi melalui peringatan Hari Santri ini, terutama dalam pembinaan moral anak-anak kita. Ini menjadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut pemerintah daerah terhadap regulasi pesantren yang disoroti Asip. Sebab, bagi kalangan pesantren, pengakuan atas kontribusi sejarah perlu berjalan seiring dengan dukungan kebijakan yang dapat dirasakan secara nyata.
Kermit





