Jalur “ORDAL” Ternyata Tipu-tipu! 3 ASN Karanganyar Jadi Tersangka

Jalur “orang dalam” yang dijanjikan berujung kasus pidana. Polisi menetapkan tiga aparatur sipil negara di Kabupaten Karanganyar sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen pegawai BLUD RSUD Karanganyar.

Korban diduga diminta menyerahkan uang hingga Rp100 juta dengan janji dapat diterima bekerja melalui jalur “ORDAL”. Namun hingga waktu yang dijanjikan, pekerjaan tak kunjung didapat dan kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi.

Polisi mengungkap sedikitnya terdapat tiga korban dengan kerugian mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum dan terancam hukuman penjara.

Heru Warsito – Karanganyar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *