Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Ketua Umum KADIN NTT, Bobby Lianto, menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Jehuda Bil Jonas Zacharias, bersama jajaran stafnya para Kepala Seksi dalam agenda silaturahmi di Kantor Kadin NTT.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Wakil Ketua Umum Bidang Perpajakan Kadin NTT, Ferry Vincentsius serta Direktur Eksekutif Kadin NTT, Mercy Siubelan.
Kepala KPP Pratama Kupang yang baru saja menjabat ini ternyata adalah Putra NTT keturunan Rote, ia menyampaikan harapannya agar Kadin NTT dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi, terlebih dengan adanya perkembangan sistem perpajakan yang semakin modern, termasuk penerapan sistem Coretax.
“Kami berharap Kadin bisa berkolaborasi dalam menyosialisasikan peraturan perpajakan. Saat ini sistem perpajakan semakin canggih, sehingga para pelaku usaha perlu terus meningkatkan pemahaman mereka,” ujar Jehuda.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kadin NTT Bobby Lianto menyatakan dukungannya untuk mendorong peningkatan literasi pajak bagi para pengusaha di NTT.
Ia menegaskan bahwa Kadin sebagai induk berbagai asosiasi pengusaha memiliki peran penting dalam menjangkau pelaku usaha di berbagai sektor.
“Kadin siap mendukung sosialisasi kepada pelaku usaha di bidang masing-masing. Kami ingin para pengusaha semakin memahami aturan perpajakan dan dapat menjalankannya dengan baik,” kata Bobby. Rabu (15/4/2026).
Lebih lanjut, Bobby juga mengundang pihak KPP Pratama Kupang untuk turut ambil bagian dalam kegiatan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin yang akan digelar pada 24 April 2026 di Rote.
Ia berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi terkait peraturan perpajakan terbaru kepada para pengusaha daerah.
“Kami mengajak pihak KPP untuk hadir dan memberikan sosialisasi langsung kepada pelaku usaha dalam Mukab nanti,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Bobby juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara otoritas pajak dan pelaku usaha. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak pengusaha di NTT yang belum memahami aturan perpajakan secara menyeluruh, sehingga berpotensi terkena sanksi.
“Kami berharap ada pembinaan yang berkelanjutan. Masih banyak pengusaha yang belum paham, sehingga perlu dibimbing agar bisa lebih mengerti, belajar dengan baik, dan pada akhirnya taat pajak,” tegas Bobby.
Dengan sinergi antara Kadin NTT dan KPP Pratama Kupang, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pajak pelaku usaha di Nusa Tenggara Timur dapat terus meningkat.
Rudy







