Kupang, KabarTerkiniNews.co.id -Gebrakan Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur, Johanis Asadoma dalam meningkatkan mutu pendidikan patut diapresiasi, kali ini keduanya meluncurkan program jam belajar di lingkungan masyarakat untuk meningkatkan kualitas anak didik, hal ini dituangkan dalam peraturan Gubernur Provinsi NTT no 24 tahun 2026, hal ini disampaikan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, Jumat(29/06/2026)
Kadis Pendidikan menyampaikan bahwa kebijakan yang menjadi peraturan ini bertujuan menguatkan peran orang tua dan lingkungan keluarga.
Program ini mendorong penguatan karakter, membuat orang tua dan anak dapat ada dalam kegiatan belajar bersama, sehingga dapat mencegah perilaku negatif.
” Gerakan jam belajar bisa sukses karena dukungan semua pihak, pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, masyarakat dan media karena anak itu bertumbuh 16 jam di rumah, disekolah cuma 8 jam, sehingga keluarga menjadi sangat penting,” ujarnya.
Penerapan jam belajar ini adalah tujuan yang sering disampaikan oleh Gubernur NTT, yang pertama adalah penguatan karakter siswa, yang kedua pengembangan kemampuan akademik yang ketiga peningkatan kemampuan kewirausahaan jika ketiga hal ini jika dipadukan dalam rangka membangun kualitas pendidikan.
Adapun Jam Belajar Masyarakat” atau program Gerakan Meja Belajar (Melki-Johni Mengajak Belajar) merupakan aturan dari Gubernur NTT yang mewajibkan siswa belajar di rumah setiap Senin–Jumat di luar jam sekolah. Waktu utamanya dipusatkan pada pukul 17.30 hingga 19.00, atau 18.00 hingga 20.00, bergantung pada penyesuaian kearifan lokal, aktivitas orang tua, dan hari libur.
Rudy







