KARANGANYAR Kabarterkininews.co.id– Kasus dugaan deposito nasabah yang tidak dapat dicairkan di BMT Dinar Mulya Karanganyar berkembang. Sedikitnya 128 orang telah mengonfirmasi kepada penyidik bahwa mereka turut mengalami kerugian.
Perkembangan terbaru, Satreskrim Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di kantor BMT Dinar Mulya, Selasa (8/9/2026).
Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan persoalan deposito nasabah yang tidak dapat dicairkan. Kantor BMT tersebut diketahui sudah tidak lagi beraktivitas.
Usai penggeledahan, penyidik juga memasang garis polisi di lokasi.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, dari penggeledahan tersebut penyidik membawa sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara.
Di antaranya buku Rapat Anggota Tahunan atau RAT periode 2010 hingga 2013, kecuali tahun 2011, buku tabungan, serta sejumlah dokumen lainnya.
“Ini untuk melengkapi alat bukti,” kata AKP Wikan kepada wartawan seusai penggeledahan.
Berawal dari Laporan Deposito Rp219 Juta
Perkara tersebut bermula dari laporan seorang nasabah berinisial D pada Agustus 2024.
Nasabah tersebut melaporkan deposito berjangka senilai Rp219 juta yang tidak dapat dicairkan ketika telah memasuki waktu jatuh tempo.
Dalam perkembangannya, penyidik menerima konfirmasi dari puluhan hingga lebih dari seratus nasabah lainnya yang mengaku mengalami persoalan serupa.
“Kurang lebih ada 128 orang yang sudah mengonfirmasi kerugiannya kepada kami. Untuk total kerugiannya masih kami lakukan penghitungan,” ujar AKP Wikan.
Angka tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam penyidikan karena perkara yang awalnya berasal dari satu laporan kini berkembang dengan adanya konfirmasi dari 128 nasabah.
Belum Ada Tersangka
Polisi memastikan perkara tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Penyidik juga telah memeriksa istri pemilik BMT sebagai saksi.
Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap dokumen maupun keterangan para pihak untuk memperkuat konstruksi perkara.
AKP Wikan mengatakan, penyidik selanjutnya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.
“Kami masih melengkapi berkas perkara dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan saksi ahli,” terangnya.
Langkah tersebut dilakukan sebelum penyidik menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Dokumen Jadi Kunci Pengungkapan
Penggeledahan kantor BMT Dinar Mulya menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena polisi kini mendalami dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas dan pengelolaan dana nasabah.
Sejumlah pengurus yang menyaksikan proses penggeledahan terlihat berada di lokasi. Namun, mereka memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan dan meninggalkan lokasi menggunakan mobil penyidik.
Hingga saat ini, polisi masih menghitung total kerugian dan mendalami dugaan persoalan dalam pengelolaan dana nasabah BMT Dinar Mulya.
Dengan belum ditetapkannya tersangka, seluruh proses hukum masih berada pada tahap penyidikan dan pendalaman alat bukti.
Kasus ini memiliki potensi berkembang lebih besar karena angka 128 nasabah baru merupakan jumlah yang telah mengonfirmasi kepada penyidik, sementara total kerugian masih dalam penghitungan.
Karena itu, perkembangan berikutnya yang paling penting untuk dipantau adalah berapa total nilai kerugian, siapa yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka, dan apa temuan polisi dari dokumen yang disita.
(Her/Iwan)





