Kuasa Hukum Keluarga Alm Dokter Icha Datangi Tiga DPP, Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Jakarta, KabarTerkiniNews.co.id — Kuasa hukum keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Dokter Icha, Fransisco Bernando Bessi, mendatangi kantor tiga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik di Jakarta.

Melalui pesan WhatsApp, Fransisco mengatakan dirinya telah menyerahkan surat secara resmi kepada DPP Partai Golkar, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Bacaan Lainnya

Surat tersebut berkaitan dengan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kematian Dokter Icha.

Ketiga anggota DPRD TTU yang dimaksud yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP.

Menurut Fransisco, ketiganya telah berstatus tersangka dan telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami sudah mendatangi dan menyerahkan surat secara resmi kepada DPP Golkar, DPP PDIP dan DPP PKB,” kata Fransisco melalui WhatsApp. Rabu (16/9/2026).

Dalam surat yang disampaikan kepada masing-masing DPP, keluarga almarhumah Dokter Icha berharap pimpinan partai mengambil langkah organisasi terhadap ketiga kadernya tersebut.

Keluarga, kata Fransisco, meminta agar ketiganya diberhentikan dari keanggotaan partai ( pecat) dan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan terhadap posisi mereka sebagai anggota DPRD TTU.

Permintaan tersebut disampaikan keluarga dengan mengaitkan status hukum ketiganya dalam perkara kematian Dokter Icha.

“Keluarga almarhumah dokter Icha berharap pimpinan tiga DPP, yakni Golkar, PDIP dan PKB, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan ketiganya dan dilakukan PAW,” ujar Fransisco.

Selain meminta langkah organisasi, keluarga Dokter Icha juga berharap proses tersebut menjadi konsekuensi moral agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Fransisco menyebut keluarga berharap tidak ada lagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan, khususnya di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perkara yang menimpa Dokter Icha, tetapi juga menyangkut rasa aman tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Keluarga berharap konsekuensi moralnya agar ketiganya tidak lagi melakukan perbuatan yang sama, yaitu intimidasi kepada tenaga kesehatan lain di Kabupaten Timor Tengah Utara,” Pungkas Sisco sapaan akrabnya.

Rudy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *