Oknum Dosen IAKN Kupang Hina Mahasiswa, Rektor Larang Media Liput Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa

Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Polemik video perkuliahan daring yang viral di media sosial sejak Rabu (22/4/2026) lalu, karena perilaku tidak etis dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang berinisal JS yang menghina sejumlah mahasiswa dengan kata ” Manusia Bodoh dan Binatang” membuat sejumlah aliansi mahasiswa berang.

Walaupun dosen JS yang menghina sejumlah mahasiswa kini telah dinonaktifan sementara oleh Rektor IAKN Kupang, I Made Suardana sejak Sabtu (25/04/2026), namun sejumlah aliansi mahasiswa meminta oknum tersebut dipecat.

Terpantau media ini, Senin,( 27/4/2026) sejumlah mahasiswa dari Front Mahasiswa Nasional ( FMN) melakukan aksi demo di depan kampus IAKN dan meminta agar bisa bertemu rektor untuk menyampaikan aspirasi agar oknum dosen tersebut dipecat karena telah menghina mahasiswa dengan kata- kata yang tidak etis.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu rektor IAKN meminta perwakilan 10 orang mahasiswa FMN untuk berdialog, namun anehnya media dilarang untuk meliput mediasi tersebut tanpa alasan yang jelas, media hanya mendapat informasi dari para staf sang rektor jika rektor melarang media meliput.

” Kakak media semua, maaf pak rektor tidak mau media masuk untuk liputan, batas disini saja,” ujar salah seorang staf yang tak diketahui identitasnya.

Sontak sikap skeptis sang rektor memancing pertanyaan beberapa awak media karena sang rektor dirasa tidak transparan dalam proses penanganan masalah ini, padahal publik berhak mengetahui transparansi dalam penyelesaian yang mencoreng nama baik kampus IAKN ini.

” Ini rektor aneh, bukannya bersikap transparan malah larang media meliput mediasi dengan para mahasiswa,” ujar Efron jurnalis salah satu TV swasta.

Sementara itu Koordinator umum aksi FMN, Delki Loyk mengatakan ada beberapa poin penting seusai bertemu dengan rektor yakni pihak kampus tidak bisa memecat oknum dosen secara sepihak karena JS merupakan ASN, namun dosen tersebut telah dinonaktifkan oleh pihak kampus, lalu yang kedua pihak kampus mengakui masih terbatas dalam sarana dan prasarana perkuliahan sehingga terkadang proses perkuliahan masih via daring, dan ketiga pihak kampus memastikan tidak ada intimidasi dan proses hukum bagi mahasiswa yang menyebarkan kelakuan tak pantas dosen tersebut di media sosial.

” Tadi ada tiga poin penting yang kami diskusikan dengan rektor IAKN, yakni dosen JS sudah dinonaktifkan sampai ada surat keputusan dari Kemendagri ia di pecat atau tidak, lalu kedua pihak kampus mengakui masih ada kekurangan dalam sarana prasarana perkuliahan, ketiga pihak kampus juga memastikan tak ada intimidasi atau proses hukum bagi mahasiswa yang berani bersuara menyuarakan kebenaran atas kelakuan tak pantas dosen tersebut,” jelas Delki.

Delki juga menyayangkan sikap rektor yang tak mengijinkan media meliput pertemuan FMN dengan rektor IAKN, menurutnya hal ini sangat bertentangan dengan roh demokrasi karena menghalangi kerja wartawan untuk menyuarakan transparansi atas kasus yang kini menjadi sorotan publik.

” Kami sangat menyayangkan sikap rektor yang menghalangi kerja wartawan untuk meliput, ini pembungkaman demokrasi, harusnya kampus berbenah diri bukan menutup- nutupi sesuatu yang jelas salah,” tegasnya.

Rudy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *