Polisi Amankan Pria ODGJ Usai Aniaya Kakak dan Dua Keponakan di Sidoharjo Sragen

Sragen, KabarTerkiniNews.co.id – Suasana rumah warga di Dukuh Mungkung, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan menganiaya tiga anggota keluarganya, Rabu (9/9/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku berinisial S (47) datang ke rumah kakak kandungnya, Lasiyem (60), dan meminta makan. Setelah diberi makan, situasi tiba-tiba berubah ketika pelaku mengamuk dan menyerang Lasiyem di dapur rumah.

Bacaan Lainnya

Serangan tersebut mengakibatkan Lasiyem mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan kepala. Pipi kirinya mengalami pembengkakan, bibir bengkak, hidung mengeluarkan darah, hingga terdapat benjolan pada bagian kepala sebelah kiri.

Korban kemudian mendapat perawatan di RSUD Sragen dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keributan tersebut kemudian terdengar oleh Novita Laksitaningrum (40), yang berada di dalam kamar.

Saat keluar untuk menolong, Novita justru ikut menjadi sasaran amukan pelaku. Novita mengalami luka dan memar pada bagian kepala, wajah, hidung serta bagian perut. Ia juga mengalami muntah darah dan harus menjalani pemeriksaan medis, termasuk pemindaian kepala di RSUD Sragen.

Tidak berhenti di situ, anak Novita, MN (11), yang saat itu berada di depan rumah, turut terdampak. Saat berusaha membantu, bocah tersebut didorong pelaku hingga terjatuh dan mengalami luka lecet pada kedua kakinya.

Teriakan Novita meminta pertolongan akhirnya mengundang perhatian warga sekitar. Dua saksi, Sumadi dan Erwin, kemudian datang membantu para korban sekaligus berusaha mengamankan pelaku.

Pelaku sempat berontak dan melarikan diri ke dalam rumah sebelum akhirnya berhasil diamankan. Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian dan personel Polsek Sidoharjo segera mendatangi lokasi.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, penanganan perkara tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi pelaku yang berdasarkan keterangan keluarga dan hasil penanganan sebelumnya diketahui mengalami gangguan kejiwaan.

“Polisi hadir untuk memastikan korban mendapatkan pertolongan dan situasi segera terkendali. Terhadap pelaku yang diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan, kami berkoordinasi dengan tenaga medis untuk mendapatkan penanganan yang sesuai,” ujar AKBP Dewiana.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan adik kandung korban Lasiyem. Pelaku juga disebut telah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Solo dan selama ini tinggal seorang diri.

Setelah berhasil diamankan, personel Polsek Sidoharjo bersama tim medis Puskesmas Sidoharjo membawa pelaku ke rumah sakit jiwa di Solo untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan medis.

Sementara itu, tiga korban telah mendapatkan perawatan. Lasiyem dan Novita menjalani pemeriksaan di RSUD Sragen, sedangkan MN mendapatkan perawatan jalan di Puskesmas Sidoharjo.

Polsek Sidoharjo juga telah menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata korban serta saksi, memberikan pertolongan medis kepada korban, mengamankan pelaku, serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.

“Penanganan dilakukan secara terukur dengan mengedepankan keselamatan korban, warga sekitar, maupun pelaku. Karena ada kondisi khusus yang berkaitan dengan kesehatan jiwa pelaku, koordinasi dengan pihak medis menjadi bagian penting dalam penanganan kasus ini,” kata Kapolres.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *