Kabupaten Bekasi, KabarTerkiniNews.co.id — Personel Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan di Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (3/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Odo Supaendi selaku perwira pengendali bersama tiga personel Polsek Cikarang Timur.
Operasi menyasar kepemilikan senjata tajam, narkotika, minuman keras, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen, serta barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan jalanan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda berwarna merah dengan nomor polisi B 4469 FYI. Kendaraan diamankan karena pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat dilakukan pemeriksaan.
Sepeda motor tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut terkait dokumen serta status kepemilikannya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Cikarang Timur dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas pada malam hari.
KabarTerkiniNews.co.id







